Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman dari Bank BUMN, Plafon sampai Rp5 Miliar
Plafonnya antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar sesuai kebutuhan," kata Zulhas.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) akan mendapatkan pembiayaan dari Himpunan Bank Negara (Himbara) hingg Rp5 miliar dalam satu tahun setelah beroperasi.
"Dana Kopdes atau Koperasi Kelurahan itu nanti dananya pinjaman dari Himbara, pinjaman. Plafonnya antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar sesuai kebutuhan," kata Zulhas dalam acara Rakortas, Jakarta, Jumat (2/5).
Zulhas menjelaskan, penggunaan dana himbara harus sesuai dengan keperluan Kopdeskel tersebut. Namun dia bilang proses penyaluran pembiayaan tersebut harus mendapatkan persetujuan perbankan yang akan diverikasi dengan ketat.
"Tetapi sebagaimana persetujuan perbankan akan diverifikasi dengan ketat. Misalnya kalau sudah ada gudangnya, sudah ada kantornya, perlu branding, nanti perlu uang, itu akan dilihat dulu perbankan. Contohnya ya," jelas dia.
Pinjaman Bukan Bentuk Uang
Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menjelaskan, pihak perbankan akan melakukan verifikasi secara profesional dan menyeluruh sebelum memberikan pinjaman.
Verifikasi ini dilakukan dengan cermat karena pinjaman yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk plafon.
Misalnya, dia bilang, jika ada yang membutuhkan truk, maka dana akan langsung dibayarkan ke perusahaan penyedia truk dan koperasi akan menerima barangnya, bukan uang.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas program dan koperasi itu sendiri, sehingga prosesnya dilakukan dengan sangat hati-hati.
Bunganya Dapat Subsidi
"Jadi kalau mau ngasih pinjaman kopdes ini itu diperiksa betul, gitu loh, dan itu bukan diberikan dalam bentuk uang, tapi plafon,” kata Budi.
“Misalnya ada yang butuh truk, yang dibayarin ke perusahaan truknya, dikasihnya barang, gitu loh. Jadi ini kita ingin program kopdes ini kredibel, jadi ini kita bertaruh soal kredibilitas program dan kredibilitas koperasi itu sendiri, gitu loh, makanya kita hati-hati," terang Budi.
Lebih lanjut, Budi menerangkan pinjaman pembiayaan Rp5 miliar itu diberikan tenor selama 10 tahun dengan bunga bersubsidi.
"Itu ada skemanya, mungkin 10 tahun, disisir 10 tahun, bunganya juga bunga subsidi," tutup Budi.