Pemprov Jambi Siapkan 726 Lokasi untuk Pembangunan Gudang dan Gerai KDKMP, Percepat Ekonomi Desa
Pemprov Jambi mengumumkan 726 lokasi siap untuk Pembangunan Gudang dan Gerai KDKMP, sebuah langkah strategis percepatan ekonomi lokal yang didukung Agrinas dan TNI.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) mengumumkan kesiapan 726 lokasi. Lokasi ini akan digunakan untuk Pembangunan Gudang dan Gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Inisiatif strategis ini merupakan kolaborasi antara PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kolaborasi ini bertujuan mempercepat pengembangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Infrastruktur pendukung yang memadai diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepala Diskop UKM Provinsi Jambi, Sardaini, menjelaskan pendataan lahan telah rampung.
Saat ini, dua gerai dan gudang KDKMP telah memasuki tahap konstruksi awal. Lokasinya di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Muara Bungo, dan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Percepatan Pembangunan Gudang dan Gerai KDKMP Jambi menjadi prioritas utama demi mencapai target nasional.
Progres dan Persyaratan Lokasi Pembangunan KDKMP
Sardaini menjelaskan bahwa dari total 726 lokasi yang teridentifikasi, dua gerai dan gudang KDKMP kini telah memulai proses pembangunan. Titik-titik tersebut berada di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Muara Bungo, dan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Sisa lokasi lainnya masih dalam tahap perencanaan dan persiapan lebih lanjut.
Proses pendataan lahan ini melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara dan TNI, yang secara aktif membantu identifikasi lokasi potensial. Keterlibatan kedua institusi ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung program Pembangunan Gudang dan Gerai KDKMP Jambi. Tujuannya adalah memastikan setiap lokasi memenuhi standar yang ditetapkan.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembangunan kantor dan fasilitas pendukung KDKMP harus memenuhi beberapa syarat ketat. Di antaranya, lahan harus bersih dari sengketa dan memiliki status kepemilikan yang jelas. Selain itu, ukuran tanah yang dipersyaratkan adalah minimal seribu meter persegi untuk menjamin kelayakan operasional.
Meskipun 726 lokasi telah terdata, masih ada sekitar 859 koperasi di Jambi yang belum menyatakan kepastian kepemilikan lahan pemerintah. Kondisi ini memerlukan koordinasi terpadu yang lebih intensif antara Diskop UKM, Agrinas, dan TNI. Upaya ini penting untuk memastikan semua koperasi dapat berpartisipasi dalam program Pembangunan Gudang dan Gerai KDKMP.
Target Nasional dan Dukungan Program KDKMP
Pembangunan Gudang dan Gerai KDKMP ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Program ini telah memasuki etape kedua, yang berfokus pada pengembangan unit bisnis koperasi melalui pembangunan fisik. Fasilitas seperti gerai, pergudangan, dan kelengkapan penunjang lainnya menjadi prioritas utama.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat bahwa secara nasional, 15.028 titik pembangunan fisik Koperasi telah dimulai. Angka ini mencakup gerai, gudang, dan berbagai sarana pendukung lainnya di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan skala program yang masif dan dampaknya yang diharapkan signifikan terhadap ekonomi lokal.
Target Pembangunan Gudang dan Gerai KDKMP ditetapkan secara bertahap dan ambisius. Pada November 2025, ditargetkan mencapai 20 ribu titik, kemudian meningkat menjadi 40 ribu titik pada Desember 2025. Selanjutnya, target akan naik menjadi 60 ribu titik pada Januari 2026, dan mencapai puncaknya 80 ribu titik pada Februari 2026.
Percepatan ini membutuhkan sinergi kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Agrinas, dan TNI. Dengan dukungan penuh, diharapkan program Pembangunan Gudang dan Gerai KDKMP dapat terealisasi sesuai jadwal. Hal ini akan memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.
Sumber: AntaraNews