Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Tak Dapat Gurame, Pemancing Kesal Banting Ikan Sapu-Sapu yang Nyangkut di Kail

{{caption}}
Kasasi Ditolak, Mantan Kapolres Ngada Tetap Jalani Hukuman 19 Tahun dan Bayar Restitusi

{{caption}}
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya, dari Hati ke Hati

{{caption}}
Kode Redeem FC Mobile 18 April 2026 Kembali Diburu, Mana yang Masih Aktif?

{{caption}}
Hasto Kristiyanto Curhat Dipolisikan usai Kritik Isu Pangan: Justru Kita Sayang Pemerintah

{{caption}}
DPR Usul Negara Tanggung 100 Persen Iuran BPJS Kesehatan, Segini Hitungan Anggarannya

Topik Terkait
{{caption}}
Buruh Kecewa Berat Keputusan Dedi Mulyadi soal Upah Minimum Sektoral, Bakal Demo dan Gugat ke PTUN

Serikat buruh di Jawa Barat mengumumkan rencana untuk mengadakan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

UMP
{{caption}}
UMK Bandung 2026 Diusulkan Naik 5,72% Jadi Rp3,97 Juta

Rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung tidak hanya menyusun usulan untuk kenaikan UMK tapi juga mencakup usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

{{caption}}
Buruh Nilai Kenaikan UMP 2026 Belum Memuaskan, Ini Alasannya

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyatakan bahwa variasi dalam kenaikan UMP untuk tahun 2026 cukup signifikan.

{{caption}}
Catatan DPR untuk Pemerintah Terkait UMP 2026 Diprotes Buruh

Rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menuai penolakan dari kalangan buruh.

{{caption}}
Menaker Soal Penetapan UMP: Tunggu 2 Minggu Lagi

Saat ini, proses pembahasan masih berlangsung di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) serta Dewan Pengupahan di tingkat provinsi.

{{caption}}
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja

Pemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.

{{caption}}
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.

UMP
{{caption}}
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349

Penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.

{{caption}}
FOTO: Prabowo Putuskan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMP di Jakarta

Presiden Prabowo memutuskan Upah Minimum Nasional 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024. Segini bocoran prediksi kenaikan UMP di Jakarta.

{{caption}}
Pengusaha 'Warning' Pemerintah Bakal Ada PHK Masal Gara-Gara UMP

Kenaikan upah minimum ini lebih menitikberatkan pada kemampuan pelaku industri untuk memenuhi ketentuan tersebut.

{{caption}}
Sesuai Keputusan Prabowo, UMP Jakarta 2025 Naik Rp329.379

Kebijakan ini muncul setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk saran dari Menteri Tenaga Kerja dan diskusi mendalam dengan serikat buruh.

{{caption}}
Menaker Targetkan Pemda Tetapkan UMP 2025 Sebelum 25 Desember

Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan bersinergi dalam menetapkan upah minimum daerahnya.

{{caption}}
Efisiensi Anggaran Kemenkeu Tak Goyahkan Program Magang Nasional, Menaker Yassierli Pastikan Kuota Bertambah

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tegaskan efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi Magang Nasional. Simak bagaimana program ini tetap berjalan dan bahkan diusulkan untuk peningkatan kuota hingga 150 ribu peserta!

{{caption}}
Menaker Keluhkan Efisiensi Jilid III Saat Rapat dengan DPR

Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa ia telah menerima surat dari Kementerian Keuangan mengenai program efisiensi jilid III.

{{caption}}
Antusiasme Peserta dan Perusahaan Tinggi, Menaker Yassierli Usul Kuota Magang Nasional 2026 Ditambah Jadi 150 Ribu

Kemnaker telah mengirim surat ke Presiden Prabowo Subianto terkait rencana tambahan kuota peserta magang nasional.

{{caption}}
Menaker Tegaskan WFH Perusahaan Swasta Fleksibel, Tak Harus Ikut ASN

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa kebijakan WFH Perusahaan Swasta memberikan keleluasaan penuh bagi entitas bisnis untuk menentukan hari pelaksanaannya sendiri, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan berlaku efektif mulai 1 April

{{caption}}
Aturan WFH Dilanggar Perusahaan, Karyawan Bisa Lapor ke Menaker

Menaker Yassierli akan mengirimkan tim pengawas dari Kemnaker untuk menindak tegas pelanggaran terhadap pelaksanaan WFH satu kali dalam seminggu.

{{caption}}
Pemerintah Minta Swasta-BUMN WFH, Gaji dan Cuti Tidak Dikurangi

Pemerintah telah mengeluarkan imbauan agar perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk karyawan mereka.

{{caption}}
Ketum TP PKK Tinjau Kampus Unhan Atambua, Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Masa Depan

Tri menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang dinilai telah melalui proses seleksi ketat untuk dapat menempuh pendidikan di Unhan.

{{caption}}
Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Tantangan utama yang dihadapi para pengrajin tidak hanya pada proses produksi, tetapi juga pada aspek pemasaran serta peningkatan kualitas dan kreativitas.

{{caption}}
Pesan AHY ke Kader Demokrat Jateng: Perbedaan Wajar, Tapi Jangan Lukai Rumah Sendiri

Perlu perbaikan organisasi dan pencapaian target politik tetap harus ditingkatkan, khususnya menghadapi Pemilu 2029 dan berbagai kontestasi politik lainnya.

ahy
{{caption}}
AHY Bakar Semangat Kader Demokrat di Musda Jateng: Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan, Rebut Kemenangan 2029

Musyawarah Daerah (Musda) bukan sekadar formalitas atau ajang seremonial berlebihan.

ahy
{{caption}}
Viral Disebut-sebut Jaksa Peras Terdakwa Perkara Judi Online hingga Ratusan Juta, Kejati Jateng Buka Suara

Adapun penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap klarifikasi.

{{caption}}
Viral Rekaman Terakhir Kali Helikopter PK-CFX Mengangkasa, Terbang Rendah Sebelum Jatuh di Sekadau Kalbar

Dalam video itu, helikopter yang semula berada pada ketinggian, tiba-tiba saja terlihat terbang rendah di antara pohon-pohon yang tinggi.