Mau jadi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat? Berikut Syarat, Langkah Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya
Kementerian Sosial telah menjelaskan berbagai syarat yang perlu dipenuhi oleh para pelamar PPPK tenaga kependidikan di sekolah rakyat.
Pemerintah secara resmi membuka kesempatan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kependidikan di sekolah rakyat. Pengumuman mengenai pembukaan seleksi ini disampaikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam surat yang bernomor 5094/1/KP.01.01/12/2025, Kemensos menginformasikan bahwa terdapat 3.003 formasi yang dibuka untuk tahun 2025.
"Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025 sebanyak 3.003 dengan rincian, kualifikasi pendidikan, penempatan, dan jumlah kebutuhan," tulis Kemensos, seperti yang dikutip pada Kamis (4/12).
Kementerian Sosial juga menjelaskan berbagai syarat yang perlu dipenuhi oleh para pelamar PPPK tenaga kependidikan di sekolah rakyat. Pertama, pelamar harus memenuhi syarat umum yang tercantum dalam pasal 23 Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa calon ASN tidak boleh pernah terlibat dalam perkara pidana dengan hukuman penjara selama dua tahun atau lebih, tidak berstatus sebagai anggota TNI-Polri, serta bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.
Syarat kedua, pelamar harus merupakan PPPK Paruh Waktu yang telah memiliki Nomor Induk resmi dari instansi pemerintah. Selain itu, pelamar juga harus berusia antara 20 hingga 50 tahun, bersedia bekerja secara shift, dan diutamakan yang mau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Langkah Pendaftaran
Dalam proses pendaftaran, setiap pelamar hanya diizinkan untuk mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Setelah berhasil masuk ke akun SSCASN, pelamar diwajibkan untuk mengonfirmasi kesediaannya mengikuti seleksi PPPK tenaga kependidikan khusus di lingkungan Sekolah Rakyat.
Selanjutnya, pelamar dapat memilih formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
Setelah memilih formasi, pelamar harus mengunggah dokumen-dokumen penting sebagai bagian dari syarat administrasi. Dokumen yang perlu diunggah termasuk pindai berwarna ijazah dan transkrip nilai asli dalam format PDF. Penting untuk diingat bahwa dokumen yang diunggah harus merupakan hasil pindai dokumen asli, bukan fotokopi atau fotokopi yang telah dilegalisir.
Dokumen juga harus dalam kondisi terbaca, jelas, tidak rusak, dan dapat dibuka. Selain itu, pelamar diwajibkan untuk mengunggah pas foto digital formal terbaru dengan latar belakang merah.
Sebelum mengisi formulir pendaftaran, pelamar disarankan untuk membaca dan memahami seluruh ketentuan pendaftaran secara daring dengan teliti. Persiapan dokumen dan kelengkapan administrasi sejak awal akan sangat membantu kelancaran proses pendaftaran.
Perlu dicatat bahwa jika dokumen yang dikirimkan tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, maka pelamar akan dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Jadwal Seleksi
Seleksi terdiri dari beberapa tahap yang penting untuk memastikan kelayakan pelamar. Pertama, ada seleksi administrasi yang bertujuan untuk mencocokkan dokumen pendidikan dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan. Hanya pelamar yang memenuhi syarat yang akan diumumkan di laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id.
Selanjutnya, pelamar yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), yang mencakup psikotes. Detail teknis mengenai pelaksanaan SKTT akan diinformasikan di kemudian hari. Untuk jadwal seleksi, berikut adalah rincian yang bersifat tentatif:
- Pengumuman Penerimaan: 03 sampai 07 Desember 2025
- Pendaftaran: 03 sampai 07 Desember 2025
- Seleksi Administrasi: 04 sampai 08 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 08 sampai 09 Desember 2025
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 09 sampai 11 Desember 2025
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 09 sampai 12 Desember 2025
- Pengolahan Hasil Seleksi Administrasi setelah Sanggah: 13 sampai 15 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 16 Desember 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 16 sampai 17 Desember 2025
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan/Konfirmasi Peserta: 18 sampai 20 Desember 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 21 sampai 23 Desember 2025
- Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 02 sampai 09 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 sampai 12 Januari 2026
- Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 11 sampai 13 Januari 2026
- Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 12 sampai 14 Januari 2026
- Pengumuman Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Setelah Sanggah: 15 sampai 16 Januari 2026
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 17 sampai 26 Januari 2026
- Usul Penetapan NI PPPK: 20 sampai 30 Januari 2026
Semua informasi terkait jadwal seleksi dapat berubah, dan setiap perubahan akan diumumkan melalui laman resmi yang telah disebutkan. Oleh karena itu, pelamar disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan.