Masih Perlukan Insentif Mobil Listrik Tahun 2026?
Pengamat menilai pasar mobil listrik nasional hingga kini masih berada pada tahap awal pengembangan.
Pemerintah berencana untuk menghentikan insentif impor utuh atau CBU mobil listrik di Indonesia. Rencananya, stimulus untuk roda empat bertenaga baterai ini, akan selesai akhir tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, penghentian insentif impor mobil listrik ini bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan. Pasalnya, penjualan mobil listrik di Tanah Air ini, sudah terus mengalami peningkatan.
"Kalau dilihat, penjualan secara umum mobil memang ada penurunan, tapi untuk tren mobil listrik ya dari Periklindo melihat ada sebuah fenomena menarik, karena meningkat dan peningkatan signifikan," jelas Moeldoko saat ditemui di kantornya di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai pasar mobil listrik nasional hingga kini masih berada pada tahap awal pengembangan.
"Saya katakan bahwa ini masih masa pertumbuhan. Artinya apa? Masa pertumbuhan itu masih mereka itu memilah-milah mana yang pasar mana yang harus dioptimalkan, mobil merek apa, harganya berapa, ini yang harus bisa dilakukan oleh pengusaha-pengusaha mobil listrik,” ujarnya dalam sebuah diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube dan membahas arah kebijakan fiskal serta masa depan insentif kendaraan listrik.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan industri kendaraan berbahan bakar fosil yang telah lebih matang dan memiliki pengalaman panjang dalam menyesuaikan strategi penjualan di tengah tekanan ekonomi.
"Berbeda dengan mobil-mobil yang berbahan bakar fosil, seperti Toyota, Mitsubishi, dan lain-lain. Mereka selalu membuat satu strategi bagaimana dalam kondisi saat ini ekonomi tidak berimpek saja, membuat produk-produk mobil yang harganya relatif lebih murah dan terjangkau oleh masyarakat," katanya.
Ibrahim menilai, jika insentif kendaraan listrik dihentikan dan perlakuan pajaknya disamakan dengan kendaraan berbahan bakar minyak, hal tersebut berpotensi memengaruhi minat masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, juga perlu dilihat dalam konteks ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
"Karena pada saat insentif, subsidi insentif itu dihilangkan, kemudian pajak mobil listrik sama dengan pajak mobil fossil berbahan bakar fosil, kemungkinan besar harganya akan lebih mahal, sehingga akan ditinggalkan," ucapnya.
Ketidakpastian Geopolitik
Ia menambahkan bahwa ketidakpastian geopolitik global sering kali berdampak langsung pada harga minyak mentah dunia. Dalam situasi tersebut, setiap kebijakan yang berpotensi meningkatkan konsumsi BBM impor perlu dipertimbangkan secara cermat.
"Semoga wacana ini tidak jadi karena saat ini perkembangan Indonesia masih belum stabil, sehingga masih butuh insentif dari pemerintah. Tujuannya adalah agar masyarakat itu beralih dari membentuk bahan bakar fossil berubah menjadi bahan listrik," ujarnya.
Menurut Ibrahim, pola adopsi kendaraan listrik yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa insentif menjadi pendorong awal sebelum kendaraan listrik benar-benar dipilih karena kebutuhan.
"Baru setelah itu berkebutuhan. Jadi pertama insentif dulu, kedua adalah kebutuhan," katanya.
Pengguna Mobil Listrik
Ia juga menilai pengguna mobil listrik di Indonesia saat ini masih terbatas pada kelompok tertentu. Jika insentif dihentikan pada fase pertumbuhan, terdapat kemungkinan masyarakat kembali mengandalkan kendaraan berbahan bakar minyak.
"Kalau seandainya insentif dicabut pada saat masa pertumbuhan, ya kemungkinan besar masyarakat akan beralih kembali ke mobil berbahan bakar minyak,” tuturnya.
Ibrahim mengibaratkan perkembangan industri mobil listrik seperti proses tumbuh kembang yang memerlukan tahapan. Menurutnya, pencabutan insentif idealnya dilakukan ketika pasar sudah lebih matang.
"Ada persiapan, ada pertumbuhan, ada perkembangan, ada perdewasaan. Pada saat sudah dewasa… disitulah pemerintah baru mencabut insentif," ujarnya.