Legislator Desak Pemprov Sumbar Percepat Pembebasan Lahan Sitinjau Lauik
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serius menuntaskan pembebasan lahan Sitinjau Lauik untuk proyek Fly Over yang krusial demi kelancaran distribusi dan mobilitas.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk segera menuntaskan pembebasan lahan. Hal ini diperlukan guna mendukung kelanjutan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik yang krusial. Proyek vital ini menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok, menjadi jalur utama distribusi dan mobilitas warga.
Desakan tersebut disampaikan Andre Rosiade di Kota Padang pada hari Selasa, 20 Januari. Ia menyoroti bahwa proyek strategis senilai triliunan rupiah ini masih terhambat secara signifikan. Kendala utama terletak pada proses pembebasan lahan yang melibatkan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Andre, anggaran pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik sudah siap sepenuhnya dan tidak ada masalah pendanaan. Proyek ini dikerjakan oleh PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) selaku badan usaha pelaksana yang telah ditunjuk. Namun, tanpa penyelesaian pembebasan lahan yang cepat, pengerjaan fisik tidak dapat berjalan optimal sesuai rencana.
Urgensi Penyelesaian Lahan untuk Proyek Strategis Nasional
Andre Rosiade menegaskan bahwa masalah pembebasan lahan Sitinjau Lauik saat ini bukan terletak pada Balai Jalan Nasional atau PT Hutama Karya. Fokus utama haruslah pada keseriusan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam menyelesaikan isu krusial tersebut. Proyek ini sangat strategis bagi konektivitas dan pembangunan ekonomi regional.
Ia mengingatkan agar proyek Fly Over Sitinjau Lauik tidak mengalami nasib serupa dengan pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin. Proyek tol tersebut sempat terkendala cukup lama, bahkan bertahun-tahun, akibat masalah pembebasan lahan yang berlarut-larut. Pengalaman pahit ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi Pemprov Sumbar agar tidak terulang.
Dengan perkiraan biaya mencapai Rp2,7 triliun dan masa pengerjaan 2,5 tahun, kelancaran pembebasan lahan sangat krusial untuk efisiensi. Penundaan dapat menyebabkan pembengkakan biaya proyek dan keterlambatan manfaat bagi masyarakat luas. Fly Over Sitinjau Lauik diharapkan menjadi solusi permanen bagi jalur vital ini.
Apalagi, dalam waktu dekat pemerintah provinsi juga akan membebaskan lahan untuk kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan Pemprov Sumbar dalam mengelola pembebasan lahan akan diuji kembali.
Manfaat Fly Over Sitinjau Lauik bagi Keselamatan dan Ekonomi Lokal
Pembangunan Fly Over Panorama I di Sitinjau Lauik diharapkan menjadi jawaban permanen atas karakteristik jalan yang ekstrem. Kawasan ini dikenal dengan kemiringan curam, tikungan tajam, serta kerawanan bencana alam seperti longsor. Kondisi tersebut selama ini menjadi penghambat serius bagi mobilitas masyarakat dan sering menimbulkan kecelakaan.
Selain berfungsi mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di jalur menantang ini, proyek Fly Over memiliki tujuan ekonomi penting. Infrastruktur baru ini akan mempercepat dan mempermudah arus distribusi hasil bumi dari wilayah pedalaman. Ini juga berlaku untuk logistik dari Provinsi Sumbar menuju berbagai provinsi tetangga, seperti Riau dan Jambi.
Dengan nilai investasi sekitar Rp2,793 triliun, proyek ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik semata. Ini adalah investasi jangka panjang untuk peningkatan keselamatan pengguna jalan dan pertumbuhan ekonomi regional secara signifikan. Kelancaran distribusi akan mendukung sektor pertanian, perdagangan, dan pariwisata di Sumatera Barat.
Sumber: AntaraNews