Kuwait Garap Blok Natuna D-Alpha, Gandeng Pertamina dan MedcoEnergi
Blok Natuna D-Alpha merupakan blok migas terbesar yang merupakan bagian dari Blok East Natuna.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan, perusahaan migas raksasa asal Kuwait, Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) akan menggarap Blok Natuna D-Alpha. KUFPEC menggandeng PT Pertamina (Persero) dan MedcoEnergi.
Blok Natuna D-Alpha merupakan blok migas terbesar yang merupakan bagian dari Blok East Natuna. Pengembangannya menjadi tantangan, lantaran punya kandungan karbon dioksida (CO2) hingga 72 persen.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan, KUFPEC telah menyelesaikan penelitian bersama (joint study) di Blok Natuna D-Alpha, dengan mengajak empat perusahaan mitra.
"Joint study-nya udah selesai. Dia lagi cari partner. Paling enggak empat partner yang nanti diajak sama KUFPEC," ujar Djoko di sela acara IPA Convex 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (20/5).
Adapun dua mitra di antaranya yakni Pertamina dan MedcoEnergi. Sayangnya, Djoko tidak menyebutkan siapa dua partner lain yang akan masuk ke dalam Blok Natuna D-Alpha.
"Salah satunya adalah Pertamina, kemudian Medco," ucap dia.
KUFPEC Kantongi Izin POD Lapangan Anambas
Sebelumnya, pemerintah juga telah menyetujui rencana pengembangan (Plan of Development/POD) Lapangan Anambas, yang terletak di lepas pantai Laut Natuna Barat dari.
Dalam hal ini, KUFPEC melalui anak usahanya, KUFPEC Indonesia (Anambas) BV (KUFPEC Indonesia) jadi perusahaan yang mengantongi izin.
KUFPEC menggelontorkan investasi POD-I blok Anambas mencapai sekitar USD 1,54 miliar atau sekitar Rp 24,8 triliun. Lapangan ini direncanakan bisa onstream di tahun 2028 dengan perkiraan produksi gas mencapai sekitar 55 MMSCFD.
Target Onstream Kuartal IV 2027
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, persetujuan POD tersebut menunjukkan dukungan dari Pemerintah agar blok tersebut dapat segera diproduksikan untuk memperkuat neraca gas nasional dan mendukung program ketahanan energi.
“Kami akan mendorong KUFPEC untuk dapat merealisasikan agar proyek tersebut dapat onstream maksimal di kuartal IV tahun 2027 dan akan dilakukan upaya percepatan agar bisa onstream lebih cepat dari target waktu yang telah ditetapkan”, kata Djoko beberapa waktu lalu.
Persetujuan POD tersebut diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 25 April 2025.
Pencapaian ini dinilai menandai keberhasilan penting dalam hal regulasi dan merupakan langkah krusial menuju keputusan investasi akhir (Final Investment Decision/FID) proyek ini.
Lapangan tersebut berada di dalam Cekungan Natuna yang kaya akan sumber daya, dan merupakan aset utama dalam portofolio KUFPEC di kawasan Asia Tenggara. POD yang disetujui menggambarkan strategi bertahap untuk membuka potensi gas dan kondensat dari lapangan tersebut.