Keterbatasan Anggaran Jadi Biang Kerok 1,7 Juta Tenaga Honorer Belum Diangkat Jadi ASN
Pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II 2024 telah ditutup oleh pemerintah pada tanggal 20 Januari 2025.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa salah satu tantangan dalam mengangkat tenaga honorer menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah keterbatasan anggaran.
Pada tahun 2024, pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Komisi II DPR RI, telah sepakat untuk mengangkat 1,7 juta tenaga honorer di lingkungan pemerintah menjadi ASN.
"Memang adalah (tantangan) utama itu mohon maaf, karena instansi keterbatasan anggaran. Di mana mereka sebetulnya juga selama ini sudah mengangkat tenaga honorer dan menggaji," jelas Haryomo dalam acara webinar Kementerian PANRB, dikutip pada Selasa (28/1).
Dia menambahkan, "Maka tadi polanya yang disampaikan, kalau anggarannya cukup untuk berapa orang? Mereka itulah yang penuh waktu, kemudian yang tidak memenuhi syarat untuk sementara menggunakan parah waktu."
Pendaftaran Ditutup
Pada kesempatan yang sama, Haryomo mengungkapkan bahwa dari total kuota 1,7 juta tenaga honorer, hanya 1,4 juta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi menjadi ASN.
"Maka arahan bu Menteri PANRB (Rini Widyantini) kita membuka seleksi (PPPK) tahap kedua," tuturnya.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah telah menutup pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II 2024 pada tanggal 20 Januari 2025.
Sebelumnya, pendaftaran ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan, dari yang awalnya dijadwalkan ditutup pada 30 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 2024 ini bertujuan untuk memberikan kesempatan maksimal kepada non-ASN atau tenaga honorer, terutama bagi mereka yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebanyak 1,68 juta honorer telah mendaftar untuk seleksi PPPK 2024
Dengan adanya perpanjangan pendaftaran serta penambahan kriteria pelamar, jumlah non-ASN yang terdaftar dalam database BKN untuk seleksi PPPK Tahap 2 mencapai 116.498.
Sementara itu, jumlah non-ASN yang telah mendaftar pada seleksi PPPK Tahap I adalah 1.568.614. Ini mencerminkan komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan masalah non-ASN yang terdaftar di database BKN, sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN.
Oleh karena itu, dari total 1.789.051 non-ASN yang ada di database BKN, sebanyak 1.684.293 orang telah terdaftar dalam seleksi PPPK untuk Tahap I dan Tahap 2.
Untuk non-ASN dalam database BKN yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap seleksi kompetensi PPPK Tahap I, serta TMS pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan/atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), mereka akan dialihkan ke kebijakan PPPK Paruh Waktu. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Dengan langkah ini, diharapkan semua pihak dapat mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti seleksi PPPK.
Tidak akan ada lagi pengangkatan honorer
Zudan Arif menjelaskan bahwa seleksi PPPK Tahap I dan II mencakup kriteria pelamar tambahan yang diterbitkan melalui Kepmenpan 15/2025, yang dikeluarkan di tengah proses pendaftaran PPPK Tahap II. Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan database non-ASN BKN sesuai dengan amanat UU ASN.
"Selain itu, para non-ASN dalam database BKN yang belum terdaftar dalam seleksi PPPK Tahap I dan II akan dialihkan ke kebijakan pengadaan PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini akan mulai diimplementasikan setelah proses seleksi PPPK Tahap I dan II selesai dilaksanakan. Ini menunjukkan keseriusan BKN bersama KemenPANRB dalam menjalankan amanat UU ASN," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kepala BKN juga mengingatkan agar instansi pemerintah daerah dan pusat tidak lagi merekrut tenaga honorer atau sejenisnya.
"Kami meminta komitmen semua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah untuk mematuhi dan melaksanakan amanat UU ASN ini secara bersama-sama. Mari kita selesaikan tugas besar ini dengan kolaborasi antara BKN dan KemenPANRB," imbaunya.