Kenapa Banyak Penerima Bansos Terjerat Judi Online? Begini Kata Ekonom
Total deposit yang dilakukan oleh 571.410 NIK penerima bansos dalam judi online mencapai Rp957 miliar, dengan jumlah transaksi sebanyak 7,5 juta kali.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dan terlibat dalam aktivitas judi online (judol) selama tahun 2024.
Total deposit yang dilakukan oleh 571.410 NIK penerima bansos dalam judi online mencapai Rp957 miliar, dengan jumlah transaksi sebanyak 7,5 juta kali.
Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Celios (Center of Economic and Law Studies), Nailul Huda menekankan pentingnya klarifikasi sebelum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan pemilik rekening bansos dalam perjudian online. Dia menyatakan bahwa banyak rekening yang tidak aktif atau kosong dapat digunakan sebagai tempat penampungan transaksi oleh bandar dan pemain judi online.
"Tentu harus dicek terlebih dahulu apakah memang digunakan untuk bermain judi online, atau digunakan oleh orang lain. Tentu tidak adil ketika digunakan orang lain untuk berjudi online, tapi pemilik rekeningnya yang menanggung beban," ujar Nailul Huda kepada Liputan6.com.
Dia merekomendasikan agar pemerintah lebih teliti dalam menentukan apakah seseorang benar-benar terlibat dalam judi online atau tidak. Jika terbukti ada penyimpangan dalam penggunaan dana bansos untuk judi online, maka tindakan tegas seperti pembekuan rekening harus segera diambil.
"Banyak di luar sana yang memanfaatkan rekening kosong untuk jadi tempat penampungan judi online baik bandar maupun pemain. Jadi harus berhati-hati dalam menentukan bahwa pemain atau bukan," tegasnya.
Judi Online Jadi Solusi Instan saat Menghadapi Kesulitan Ekonomi
Huda juga mengungkapkan bahwa tingginya tekanan ekonomi yang dialami masyarakat kelas menengah bawah menjadi salah satu alasan mereka terlibat dalam judi online. Dia menjelaskan, dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok, rendahnya pertumbuhan pendapatan, serta bertambahnya angka pengangguran, banyak orang yang mencari solusi instan untuk memperoleh uang.
"Yang kita lihat adalah modus atau motif dari orang bermain judi online adalah mendapatkan uang dengan cara yang mudah dan cepat. Tanpa ada alat yang terlampau mahal, proses mudah, ya pasti akan dilirik oleh masyarakat yang membutuhkan tambahan pendapatan," ujarnya.
Menurut Huda, situasi ekonomi yang sulit membuat masyarakat kelas menengah bawah semakin rentan terhadap praktik judi online. Kenaikan harga barang pokok dan stagnasi pendapatan, ditambah dengan tingginya angka pengangguran, membuat banyak individu berusaha menemukan cara cepat untuk mendapatkan uang.
"Yang kita lihat adalah modus atau motif dari orang bermain judi online adalah mendapatkan uang dengan cara yang mudah dan cepat. Tanpa ada alat yang terlampau mahal, proses mudah, ya pasti akan dilirik oleh masyarakat yang membutuhkan tambahan pendapatan," ujarnya.
BLT Jadi Modal untuk Judi Online
Kata Huda, bantuan sosial seperti BLT sering kali dipandang sebagai 'modal' oleh sebagian orang untuk mencoba keberuntungan dalam judi online. Menurut Huda, hal ini menunjukkan bahwa isu judi online tidak hanya berkaitan dengan moralitas atau literasi digital, tetapi juga berhubungan dengan struktur ekonomi dalam masyarakat.
"Motif mereka mendapatkan dana tambahan dengan mudah dan cepat ya dari bermain judi online. Ketika mereka mendapatkan 'modal' dari pemerintah lewat bansos baik BLT ataupun non BLT, mereka akan menggunakan modal tersebut untuk bermain judi online," ujarnya.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menganggap masalah judi online ini sebagai masalah yang bersifat struktural. Kenaikan pendapatan yang terbatas dan lonjakan harga yang signifikan mendorong orang untuk terlibat dalam judi online demi memperoleh tambahan pendapatan.