KEK Gresik Tarik Investasi Rp113,4 Triliun hingga Kuartal I 2026, Siap Perluas Kawasan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik mencatat investasi kumulatif Rp113,4 triliun hingga triwulan I 2026, menyerap puluhan ribu tenaga kerja dan berencana perluas kawasan.
Pemerintah Indonesia melaporkan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik telah berhasil menarik investasi kumulatif sebesar Rp113,4 triliun hingga triwulan pertama tahun 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di salah satu pusat industri strategis Jawa Timur.
Dari total investasi tersebut, sebanyak Rp108,2 triliun merupakan investasi yang masuk setelah penetapan status KEK Gresik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021. Keberhasilan ini juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja, dengan 45.860 tenaga kerja terserap.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa KEK Gresik berkembang pesat menjadi motor penggerak ekonomi baru. Pemerintah kini mendukung penuh rencana perluasan kawasan untuk mengakomodasi minat investasi yang tinggi.
Kinerja Gemilang Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja KEK Gresik
Capaian investasi KEK Gresik hingga triwulan I 2026 membuktikan daya tarik kawasan ini bagi para investor. Total Rp113,4 triliun investasi kumulatif telah masuk, menegaskan posisinya sebagai destinasi investasi unggulan di Indonesia.
Mayoritas investasi, yaitu Rp108,2 triliun, tercatat setelah penetapan KEK Gresik pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan efektivitas status KEK dalam menarik modal dan mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.
Tidak hanya menarik investasi, KEK Gresik juga berkontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja. Sebanyak 45.860 tenaga kerja telah terserap, dengan lebih dari 44.000 lapangan kerja baru tercipta pasca penetapan status KEK.
Dukungan Pemerintah dan Rencana Strategis Perluasan Kawasan
Pemerintah terus mengawal rencana perluasan KEK Gresik seiring dengan tingginya minat investasi. Perluasan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi.
Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa perluasan ini juga bertujuan mendorong pengembangan energi hijau. Tujuannya adalah meningkatkan daya saing kawasan dalam jangka panjang dan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) telah dilaksanakan di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE) pada Jumat (12/6). Rapat tersebut membahas dukungan penuh pemerintah terhadap perluasan KEK Gresik.
Pemerintah berharap perluasan ini dapat segera merealisasikan potensi investasi yang ada. Hal ini akan mengonversi peluang menjadi aktivitas ekonomi konkret dan pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
KEK sebagai Instrumen Pendorong Investasi dan Industrialisasi
Rencana perluasan KEK Gresik semakin mempertegas peran kawasan ekonomi khusus sebagai instrumen strategis. Instrumen ini penting untuk mendorong investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Tingginya kebutuhan pengembangan kawasan juga mencerminkan kepercayaan investor terhadap KEK Gresik sebagai salah satu kawasan industri terintegrasi unggulan di Indonesia.
Pemerintah akan terus memperkuat perannya sebagai fasilitator investasi. Ini dilakukan melalui sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan.
Langkah-langkah tersebut memastikan seluruh aspek perencanaan, tata ruang, dan perizinan berjalan selaras. Tujuannya agar proses perluasan KEK Gresik dapat terealisasi optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews