Kabar Baik Petani: Persediaan Pupuk Lebak Aman Hingga Akhir 2026
Petani di Kabupaten Lebak tak perlu khawatir! Persediaan Pupuk Lebak bersubsidi dipastikan mencukupi hingga Desember 2026, mendukung swasembada pangan nasional dengan stok melimpah.
Kabupaten Lebak, Banten, mengumumkan ketersediaan pupuk bersubsidi yang memadai bagi para petani. Kondisi ini dipastikan akan berlangsung hingga Desember 2026 mendatang.
Jaminan pasokan pupuk ini bertujuan untuk mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Petani di wilayah tersebut diminta tidak perlu khawatir akan kelangkaan pupuk.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, menegaskan bahwa stok pupuk bersubsidi saat ini melimpah. Penyerapan pupuk hingga Mei 2026 masih relatif rendah.
Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Lebak Terjamin
Rahmat Yuniar menjelaskan bahwa penyerapan pupuk urea baru mencapai 4.711 ton dari total kuota 23.167 ton. Angka ini menunjukkan masih banyaknya stok yang tersedia untuk kebutuhan petani.
Demikian pula dengan pupuk NPK, yang baru terserap 6.705 ton dari kuota 25.449 ton. Sementara itu, pupuk organik baru tersalurkan 6,4 ton dari 390 ton yang dialokasikan.
Data penyerapan yang rendah ini menjadi indikasi kuat bahwa persediaan pupuk bersubsidi di Lebak sangat mencukupi. Pihaknya menjamin pasokan akan aman hingga akhir tahun.
Harga Eceran Tertinggi dan Mekanisme Penyaluran Pupuk
Dinas Pertanian Kabupaten Lebak juga memastikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tetap stabil. Pupuk jenis Urea dijual seharga Rp1.800 per kg atau Rp90.000 per sak di kios resmi.
Untuk pupuk NPK, HET yang ditetapkan adalah Rp1.840 per kilogram atau Rp92.000 per sak. Harga ini berlaku di seluruh kios resmi yang ditunjuk pemerintah daerah.
Penyaluran pupuk bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Hal ini untuk mencegah penyelewengan dan memastikan tepat sasaran.
Rahmat Yuniar secara tegas menyatakan bahwa petani yang tidak terdaftar dalam RDKK tidak akan dilayani. Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas distribusi pupuk bersubsidi.
Kemudahan Akses Petani Terhadap Pupuk Bersubsidi
Hatta, seorang petani dari Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, memberikan kesaksian positif. Ia mengungkapkan kemudahan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi di kios resmi yang ditunjuk pemerintah daerah.
Pengalaman Hatta menunjukkan bahwa sistem penyaluran pupuk bersubsidi berjalan efektif di lapangan. Petani dapat memperoleh kebutuhan pupuk mereka tanpa kendala berarti.
Ia menyebutkan bahwa dirinya membeli pupuk urea sebanyak 25 kilogram untuk satu hektar tanaman padi. Ketersediaan ini sangat membantu petani dalam kegiatan budidaya.
Sumber: AntaraNews