Pupuk Subsidi

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Anggota LSM Diduga Diduga Peras Pengecer Pupuk Subsidi hingga Puluhan Juta

Korban pemerasan memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian secara resmi.

{{caption}}
Penyaluran Pupuk Subsidi di Jatim Capai 590 Ribu Ton, Tertinggi Se-Indonesia

Cadangan pupuk per 8 Mei mencapai 215.978 ton, atau 301% dari ketentuan stok minimum.

{{caption}}
29.000 Distributor Protes Pemangkasan Aturan Distribusi Pupuk, Prabowo: Apa Hak Mereka Mengutip Uang Rakyat

Prabowo mengatakan bahwa distribusi pupuk kini dilakukan dari pabrik langsung ke petani guna mengurangi tingginya biaya produksi karena tengkulak (middle man).

{{caption}}
Cerita Prabowo Bikin Marah 29 Ribu Distributor Pupuk Subsidi

Persoalan penyaluran pupuk subsidi menjadi keluhan serius bagi petani.

{{caption}}
Dirut Pupuk Indonesia: Tak Hanya Aturan Dipermudah, Volume Pupuk Subsidi juga Ditambah

Rahmad menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton untuk tahun 2025.

{{caption}}
FOTO: Distribusi Pupuk Subsidi ke Petani Mulai Lancar

Distribusi pupuk subsidi kepada petani pada 2025 berjalan lancar. Hal ini turut dinikmati petani di Desa Iwul, Bogor.

{{caption}}
Cara Tebus Pupuk Bersubsidi Tanpa Ribet

Petani yang terdaftar di rencana definitif kebutuhan kelompok sudah dapat melakukan penebusan pupuk subsidi menggunakan aplikasi iPubers.

{{caption}}
Cukup Bawa KTP, 600.000 Petani Sudah Tebus Pupuk Subsidi Sejak Awal Januari

Mulai tanggal 1 Januari 2025, Pupuk Indonesia telah memastikan iPubers sebagai media penyaluran sehingga penebusan pupuk yang dilakukan petani lebih mudah.

{{caption}}
Petani Makin Paceklik, Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET

Penjualan pupuk bersubsidi dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah pelanggaran berat terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

{{caption}}
Hati-Hati, Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Bisa Dipenjara 20 Tahun

PT Pupuk Indonesia (Persero) akan terus memperketat pengawasan.