Pupuk Subsidi

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
FOTO: Distribusi Pupuk Subsidi ke Petani Mulai Lancar

Distribusi pupuk subsidi kepada petani pada 2025 berjalan lancar. Hal ini turut dinikmati petani di Desa Iwul, Bogor.

{{caption}}
Cara Tebus Pupuk Bersubsidi Tanpa Ribet

Petani yang terdaftar di rencana definitif kebutuhan kelompok sudah dapat melakukan penebusan pupuk subsidi menggunakan aplikasi iPubers.

{{caption}}
Cukup Bawa KTP, 600.000 Petani Sudah Tebus Pupuk Subsidi Sejak Awal Januari

Mulai tanggal 1 Januari 2025, Pupuk Indonesia telah memastikan iPubers sebagai media penyaluran sehingga penebusan pupuk yang dilakukan petani lebih mudah.

{{caption}}
Petani Makin Paceklik, Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET

Penjualan pupuk bersubsidi dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah pelanggaran berat terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

{{caption}}
Hati-Hati, Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Bisa Dipenjara 20 Tahun

PT Pupuk Indonesia (Persero) akan terus memperketat pengawasan.

{{caption}}
Stok Pupuk Subsidi 2025 Disiapkan 9,5 Juta Ton, Distribusi Bakal Menggunakan Skema Baru

Skema penyaluran yang lebih sederhana ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang penyederhanaan penyaluran pupuk bersubsidi.

{{caption}}
Pemerintah Siap Distribusi 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi di Awal Tahun

Perjanjian pengadaan pupuk subsidi telah ditandatangani antara PT Pupuk Indonesia dan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP).

{{caption}}
Pupuk Kaltim Wujudkan Pelabuhan Sehat Sesuai Aturan Kemenkes, Bagaimana Kriterianya?

Perusahaan melakukan sejumlah langkah dalam mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman, nyaman.

{{caption}}
Terungkap, Ini Daftar Program Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Budi Wahju Soesilo, menekankan bahwa SDM merupakan pilar utama dalam mencapai keberlanjutan perusahaan.

{{caption}}
Demi Kejar Target Swasembada Pangan, Kementan Pangkas Rantai Distribusi Pupuk Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan memangkas rantai distribusi pupuk subsidi.