Jembatan Selat Sunda: Sejarah Panjang dan Pembatalan Megaproyek Infrastruktur
Sejak pembatalan pada tahun 2014, wacana pembangunan Jembatan Selat Sunda tidak lagi menjadi prioritas pemerintah.
Jembatan Selat Sunda (JSS) pernah menjadi salah satu megaproyek yang direncanakan untuk menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera. Proyek ini memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak tahun 1960-an dan berakhir dengan pembatalan oleh pemerintahan Joko Widodo pada tahun 2014.
Gagasan awal pembangunan JSS pertama kali disampaikan oleh Prof. Sedyatmo dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1960. Proyek ini bertujuan untuk menghubungkan tiga pulau: Sumatera, Jawa, dan Bali, namun hingga saat ini belum terwujud.
Setelah melalui berbagai kajian dan pengembangan, proyek ini akhirnya dibatalkan dengan alasan yang beragam, termasuk dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.
Sejarah dan Perencanaan Jembatan Selat Sunda
Jembatan Selat Sunda pertama kali diusulkan pada tahun 1960 oleh Prof. Sedyatmo. Gagasan ini merupakan bagian dari rencana Tri Nusa Bimasakti yang bertujuan menghubungkan Sumatera, Jawa, dan Bali. Pada tahun 1965, maket jembatan dengan bentangan 1.200 meter dipamerkan oleh Jurusan Teknik Sipil ITB.
Pada tahun 1986, Presiden Soeharto menugaskan Menteri Riset dan Teknologi untuk mengkaji konsep tersebut. Kajian ini melibatkan pencarian dana dari JICA antara tahun 1988-1992.
Proyek ini diluncurkan dalam soft launching pada tahun 2007, dengan harapan menjadi salah satu jembatan gantung terpanjang di dunia.
Jembatan ini direncanakan memiliki panjang 29 hingga 31 kilometer, dengan lebar 60 meter dan ketinggian maksimum 70 meter di atas permukaan air. Biaya proyek diperkirakan mencapai Rp 100 triliun hingga Rp 225 triliun, dengan harapan tidak menggunakan APBN.
Pembatalan Proyek Jembatan Selat Sunda
Pada November 2014, pemerintahan Joko Widodo mengumumkan bahwa rencana pembangunan JSS akan ditunda atau dibatalkan. Proyek ini tidak dimasukkan dalam prioritas pembangunan infrastruktur pemerintahan Jokowi.
Alasan resmi pemerintah mencakup kekhawatiran hilangnya semangat kemaritiman, di mana proyek ini dapat mematikan jalur perairan di Selat Sunda. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu, Sofjan Djalil, menyatakan bahwa tanpa dukungan pemerintah, proyek ini tidak akan mungkin terlaksana.
Pemerintah juga menilai bahwa pembangunan JSS hanya akan meningkatkan kesenjangan pembangunan antara Pulau Jawa dan wilayah lain di Indonesia. Menteri PPN/Bappenas kala itu, Andrinof Chaniago, menekankan pentingnya mengurangi ketimpangan dan meningkatkan lapangan kerja.
Alasan Pembatalan
Biaya pembangunan yang fantastis menjadi salah satu alasan pembatalan, di mana Menteri PU Djoko Kirmanto saat itu memperkirakan dana yang dibutuhkan sekitar Rp90 triliun. Pemerintah lebih memilih membangun infrastruktur lain yang dianggap lebih mendesak.
Presiden Joko Widodo menolak proyek ini karena dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Menteri PUPR saat itu Basuki Hadimulyono menyatakan kesiapan kementerian untuk mengikuti keputusan pemerintah.
Meskipun demikian, beberapa pihak menyayangkan pembatalan ini dan menganggapnya penting untuk mempercepat mobilitas barang dan jasa.
Sejak pembatalan pada tahun 2014, wacana pembangunan Jembatan Selat Sunda tidak lagi menjadi prioritas pemerintah.