Jajaran Komisaris KAI Dirombak, Sri Paduka Mangkunegara X dan Chairul Anwar Tak Lagi Dapat Jabatan
Sebagai pengganti, terdapat empat nama baru yang diangkat. Purnomo Sucipto ditunjuk sebagai Komisaris.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah melakukan perombakan pada jajaran Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Dalam perubahan ini, terdapat empat nama baru yang menggantikan empat nama lama yang dicopot dari jabatannya.
Salah satu perubahan yang menarik adalah penggantian Sri Paduka Mangkoenagoro X dari posisi Komisaris. Selain itu, Chairul Anwar juga dicopot. Johan Bakti Porsea Sirait dan Rochadi pun tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Independen.
Sebagai pengganti, terdapat empat nama baru yang diangkat. Purnomo Sucipto ditunjuk sebagai Komisaris, I Wayan Sugiri juga diangkat menjadi Komisaris, sementara Arnanto dan Raizal Arifin ditunjuk sebagai Komisaris Independen.
Perubahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham PT Kereta Api Indonesia dengan nomor SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 yang ditandatangani pada 12 Agustus 2025.
Selain itu, pemegang saham juga telah mengganti Direktur Utama KAI dari Didiek Hartantyo menjadi Bobby Rasyidin.
"Kami menyambut baik kehadiran jajaran komisaris dan direksi yang baru akan memperkuat langkah KAI dalam menghadirkan layanan terbaik dan berkontribusi bagi kemajuan perkeretaapian nasional," ujar EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya pada Rabu (13/8).
Susunan Dewan Komisaris
Berikut adalah susunan terbaru Dewan Komisaris KAI:
- Komisaris Utama: Said Aqil Siroj
- Komisaris Independen: Endang Tirtana
- Komisaris Independen: Arnanto
- Komisaris Independen: Raizal Arifin
- Komisaris: Purnomo Sucipto
- Komisaris: I Wayan Sugiri
- Komisaris: Diah Natalisa
- Komisaris: Mohamad Risal Wasal
Bobby Rasyidin Jadi Direktur Utama KAI
Dalam berita terbaru, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah melakukan perubahan pada susunan dewan direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Bobby Rasyidin kini menjabat sebagai Direktur Utama KAI, menggantikan posisi Didiek Hartantyo. Perubahan ini tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management sebagai pemegang saham PT Kereta Api Indonesia, dengan nomor SK-223/MBU/08/2025 dan SK.038/DI-DAM/DO/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Agustus 2025.
Dalam perombakan ini, terdapat tujuh individu yang diangkat menjadi bagian dari Direksi KAI. Pengangkatan ini juga mencakup penyesuaian nomenklatur jabatan di BUMN kereta api tersebut, termasuk penambahan posisi Wakil Direktur Utama.
Dengan langkah ini, diharapkan perusahaan dapat lebih efisien dan responsif dalam menjalankan operasionalnya serta memenuhi kebutuhan masyarakat dalam layanan transportasi kereta api.
Daftar Nama yang Diangkat Menjadi Dewan Direksi KAI
Berikut adalah nama-nama yang ditunjuk sebagai anggota dewan direksi KAI. Bobby Rasyidin menjabat sebagai Direktur Utama, sementara Dody Budiawan diangkat sebagai Wakil Direktur Utama.
Selanjutnya, I Gede Darmayusa akan memimpin sebagai Direktur Portofolio Management dan Teknologi Informasi, sedangkan Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat menjabat sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko.
Selain itu, Atih Nurhayati ditunjuk sebagai Direktur SDM dan Kelembagaan, Rafli Yandra sebagai Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha, dan Indarto Pamoengkas sebagai Direktur Keuangan dan Umum.
"Kami menyambut baik kehadiran jajaran komisaris dan direksi yang baru akan memperkuat langkah KAI dalam menghadirkan layanan terbaik dan berkontribusi bagi kemajuan perkeretaapian nasional," ucap Raden Agus Dwinanto Budiadji, EVP of Corporate Secretary KAI.
Dengan adanya jajaran baru ini, KAI diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan memberikan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.