PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta merombak susunan komisaris perusahaan. Perubahan susunan komisaris ini didasarkan pada Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tertanggal 10 Maret 2026.
Dalam putusan tersebut, perseroan memberhentikan Dodik Wijanarko sebagai Komisaris Independen dan mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto sebagai Komisaris.
"Mengangkat Sdr. Uus Kuswanto sebagai Komisaris dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,” kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo dalam keterangan resmi, Kamis (2/4).
Rendy menyebut, sebagai birokrat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Uus dinilai memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan administrasi publik serta kompetensi dalam perumusan kebijakan strategis daerah.
"Perubahan susunan Dewan Komisaris ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ucap Rendy.
Advertisement
Susunan Dewan Komisaris Terbaru
Selain itu, perubahan susunan komisaris ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja PT MRT Jakarta sebagai perusahaan yang memberikan layanan transportasi publik bagi masyarakat.
Dengan adanya perombakan susunan komisaris tersebut, maka susunan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta saat ini sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
Komisaris Independen: Sudarmanto
Komisaris: Deni Surjantoro
Komisaris : Uus Kuswanto dan Ahmad Yani.