Indonesia-Australia Teken MoU Pilot Pertukaran Pengembangan Keterampilan
Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat memperkuat kerja sama tentang Pilot Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia.
Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat memperkuat kerja sama tentang Pilot Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William PSM di Jakarta pada Jumat (25/8).
Anwar mengatakan, MoU yang baru ini merupakan perubahan atas MoU on the Indonesia-Australia Skills Development Exchange Pilot Project di bawah kerangka kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani pada tanggal 4 Maret 2019.
Pilot Project tersebut ditujukan untuk membuka peluang pertukaran individu yang memiliki keterampilan untuk dapat bekerja dalam waktu jangka pendek 6 bulan di perusahaan yang berdomisili di Indonesia atau Australia.
Dengan demikian, dapat melatih dan meningkatkan keterampilan mereka dengan bekerja di sektor tertentu sesuai latar belakang keahliannya.
"Namun, selama sekitar 4 tahun MoU ini diberlakukan, penerapannya mengalami beberapa kendala dan tantangan, termasuk adanya pandemi Covid-19 dan border restriction, sehingga implementasi dari MoU tersebut belum dapat berjalan secara maksimal untuk mendapatkan manfaat dan memenuhi target kuota Pilot Project ini yang disepakati oleh pihak Australia maupun Indonesia," ucap Anwar.
Menyadari adanya tantangan dan kendala dalam penerapannya, pemerintah kedua negara yang dikoordinator oleh Kementerian Perdagangan RI dan Department of Foreign Affairs and Trade of Australia berinisiatif melakukan review terhadap MoU ini.
Langkah itu sebagai salah satu usaha untuk memperbaiki proses dan mekanisme Pilot agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing negara, sehingga MoU ini lebih memberikan keuntungan dan mudah untuk diterapkan.
"Alhamdulillah atas kerja sama seluruh pihak terkait bersama-sama dengan kami Kementerian Ketenagakerjaan RI, yaitu rekan-rekan dari Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, para pengusaha dari KADIN dan APINDO, serta tentu saja dukungan dari Pemerintah Australia, pembahasan review MoU ini dapat terselesaikan," ucapnya.
Dia mengatakan, dalam MoU yang baru ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 (dua belas) bulan; memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat pemahaman praktik bisnis, pemerintahan dan budaya di kedua negara.
Selain itu, memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah dua negara dalam pengembangan keterampilan kolaboratif; dan memungkinkan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan dan pengalaman berbasis tempat kerja yang ditargetkan kepada karyawan untuk meningkatkan kompetensi keterampilan.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada perubahan MoU ini pemerintah kedua negara juga telah menyepakati penambahan beberapa sektor dalam pertukaran pengembangan keterampilan ini sehingga meliputi layanan keuangan dan asuransi; pertambangan, teknik dan layanan teknis terkait; media informasi dan layanan telekomunikasi; layanan terkait pariwisata dan perjalanan; ekonomi kreatif; agribisnis dan pengolahan makanan; dan ekonomi hijau. Dalam penerapannya, kedua negara melibatkan peran dari pengusaha yang merupakan anggota dari Business Peak Body (BPB).
Keindahan Gurun Sahara dari atas ketinggian yang dibagikan pilot Indonesia.
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan dua pilot tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI menyatakan tidak akan memakai operasi militer dalam pembebasan Pilot Susi Air.
Baca SelengkapnyaJet tempur tanpa awak dibeli Indonesia dari Turki dengan nilai kontrak mencapai 300 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp4,53 triliun.
Baca SelengkapnyaSeorang perwira militer Australia kaget setengah mati lihat seorang tahanan PKI berkali-kali ditembak tak mempan oleh TNI.
Baca SelengkapnyaJika penerbangan selesai, mendarat dan mesin sudah dimatikan, penumpang diperbolehkan masuk ke ruang kokpit apabila sudah mendapatkan izin dari pilot.
Baca SelengkapnyaAhli menyebut kawanan paus tersebut menunjukkan perilaku yang jarang terjadi.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berusaha membebaskan pilot Susi Air, Captain Philip Mark Mehrtens. Pria berkebangsaan Selandia Baru itu masih disandera KKB Papua.
Baca SelengkapnyaSeorang pensiunan Perwira Tinggi TNI AU memilih menjadi penjual bakmi pasca purna tugas sebagai prajurit TNI.
Baca Selengkapnya