Hashim Djojohadikusumo: Ratusan Tambang Ilegal Dibekingi Orang Kuat
Hashim mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menindak pengoperasian tambang di luar aturan tanpa pandang bulu.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menyebut bahwa saat ini masih ada ratusan tambang yang melanggar aturan dalam beroperasi. Tambang ilegal itu masih berdiri karena dilindungi oleh orang-orang kuat di Indonesia.
Hashim mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menindak pengoperasian tambang di luar aturan tanpa pandang bulu. Seperti yang telah dilakukan terhadap sejumlah tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
"Ada empat tambang melanggar aturan di Raja Ampat, tapi sudah tindakan. Dan ratusan tambang lainnya ini ternyata masing-masing dibekingi siapa? Orang-orang kuat. Bisa dimengerti ya di Indonesia siapa yang kuat," kata Hashim dalam acara ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selada (3/2).
"Banyak tambang ilegal ini yang mengakibatkan bencana alam. Rakyat jadi korban. So ini ada konsekuensi pidana bagi pelaku-pelakunya, karena ada rakyat yang meninggal. Dan ada tindakan cukup tegas, sangat-sangat tegas," seru dia.
Selain tambang ilegal, adik dari Presiden Prabowo Subianto ini menjelaskan bahwa pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga telah menguasai sekitar 4,09 juta ha hutan lindung yang disulap sepihak menjadi kebun sawit.
Menurut laporan yang diterimanya, perusahaan pendiri perkebunan sawit itu sudah terlampau melangkahi aturan. Bukan hanya pembukaan lahan secara sepihak, tapi juga mangkir dari kewajiban dalam membayar pajak kepada negara.
"Saya dengar diduduki 400 lebih perusahaan liar. Sebagian banyak tidak punya NPWP, bahkan sebagian tidak punya rekening bank di Indonesia. Rekening bank mereka ada di Singapura dan Hong Kong. Mereka tidak bayar pajak, yang saya dengar ada yang sampai 15 tahun tidak bayar pajak, tidak bayar retribusi, tidak bayar macam-macam," tuturnya.
Ancam Kepala Daerah Abai Kelola Sampah
Pada kesempatan sama, Hashim Djojohadikusumo turut memberikan peringatan kepada kepala daerah yang abai terhadap persoalan lingkungan hidup seperti tata kelola sampah. Tak main-main, adik dari Presiden Prabowo Subianto tersebut mengancam bakal memberikan hukuman pidana kepada mereka yang tidak taat aturan.
Pasalnya, Hashim jengah melihat persoalan sampah tidak kunjung keluar sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dikeluarkan.
"Pemerintah sungguh-sungguh untuk menjaga lingkungan hidup, akan menerapkan undang-undang mengenai sampah, yang sudah diundangkan di 2008 ternyata, tapi kurang dilaksanakan," seru dia.
Bakal Segera Dipidana
Hashim menekankan, Prabowo sudah memberikan mandat kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), untuk melakukan penegakan hukum dalam menertibkan persoalan lingkungan.
"Ini tidak main-main. Kepala daerah nanti harus bertanggung jawab, harus mentaati Undang-Undang 2008 tersebut, dengan konsekuensi pidana," kata Hashim.
"Kalau tidak salah dalam beberapa hari ini akan dilaksanakan dengan tegas. So ini enggak main-main. Kepala daerah yang tidak taat, tidak menegakkan dan tidak melindungi lingkungan hidup akan dikenakan sanksi hukum pidana," tegasnya.
Ancaman itu diutarakan lantaran dia tidak ingin tumbuh kembang generasi muda ke depan terganggu oleh mikroplastik.
"Ini untuk anak kita, cucu kita, cicit kita. Kita sudah tahu dari para ilmuwan, bahwa terdapat mikroplastik sampai ke dalam tubuh manusia, sampai ke tubuh bayi-bayi, tubuh bocah-bocah kita. Ini enggak main-main," ujar dia.