Hashim Djojohadikusumo Sebut Ratusan Tambang Ilegal DIbeking Orang Kuat
Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa terdapat ratusan tambang yang beroperasi secara ilegal dan dilindungi oleh orang-orang berpengaruh di Indonesia.
Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat ratusan tambang yang beroperasi secara ilegal dan melanggar peraturan. Keberadaan tambang-tambang ini terus berlangsung karena adanya dukungan dari individu-individu berpengaruh di Indonesia.
Hashim menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pengoperasian tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa terkecuali. Hal ini telah dibuktikan dengan tindakan terhadap beberapa tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
"Ada empat tambang yang melanggar aturan di Raja Anlat, tapi sudah tindakan. Dan ratusan tambang lainnya ini ternyata masing-masing dibekingi siapa? Orang-orang kuat. Bisa dimengerti ya di Indonesia siapa yang kuat," kata Hashim dalam acara ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Hashim juga menambahkan bahwa banyak tambang ilegal yang menyebabkan bencana alam, sehingga mengakibatkan banyak korban di masyarakat.
"Banyak tambang ilegal ini yang mengakibatkan bencana alam. Rakyat ratusan jadi korban. So ini ada konsekuensi pidana bagi pelaku-pelakunya, karena ada rakyat yang meninggal. Dan ada tindakan cukup tegas, sangat-sangat tegas," seru dia.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengambil alih sekitar 4,09 juta hektar hutan lindung yang secara sepihak diubah menjadi kebun sawit. Menurut laporan yang diterimanya, perusahaan-perusahaan yang mendirikan perkebunan sawit tersebut telah melanggar banyak aturan, termasuk pembukaan lahan tanpa izin dan tidak memenuhi kewajiban pajak.
"Saya dengar diduduki 400 lebih perusahaan liar. Sebagian besar tidak punya NPWP, bahkan sebagian tidak punya rekening bank di Indonesia. Rekening bank mereka ada di Singapura dan Hong Kong. Mereka tidak bayar pajak, yang saya dengar ada yang sampai 15 tahun tidak bayar pajak, tidak bayar retribusi, tidak bayar macam-macam," ujarnya.
Warning Kepala Daerah yang Abai Kelola Sampah
Pada kesempatan yang sama, Hashim Djojohadikusumo memberikan peringatan tegas kepada para kepala daerah yang mengabaikan isu lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan sampah. Ia menyatakan bahwa ia tidak main-main dan mengancam akan memberikan sanksi pidana bagi mereka yang melanggar ketentuan yang ada.
Hal ini disampaikan karena Hashim merasa frustrasi melihat masalah sampah yang terus berlanjut meskipun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah diterbitkan.
"Pemerintah sungguh-sungguh untuk menjaga lingkungan hidup, akan menerapkan undang-undang mengenai sampah, yang sudah diundangkan di 2008 ternyata, tapi kurang dilaksanakan," serunya.
Sanksi Pidana
Hashim menegaskan bahwa Prabowo telah memberikan mandat kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), untuk menegakkan hukum terkait masalah lingkungan.
"Ini bukan hal yang sepele. Kepala daerah harus bertanggung jawab dan mematuhi Undang-Undang 2008 yang berlaku, dengan risiko pidana," ungkap Hashim.
"Dalam beberapa hari ke depan, tindakan tegas akan dilakukan. Jadi, ini bukan hal main-main. Kepala daerah yang tidak patuh, tidak menegakkan, dan tidak melindungi lingkungan hidup akan menghadapi sanksi hukum pidana," katanya.
Ancaman tersebut disampaikan karena Hashim tidak ingin generasi muda yang akan datang terpengaruh oleh mikroplastik.
"Ini untuk anak-anak kita, cucu-cucu kita, dan cicit-cicit kita. Para ilmuwan telah mengungkapkan bahwa mikroplastik telah masuk ke dalam tubuh manusia, bahkan hingga ke tubuh bayi dan anak-anak kita. Ini bukan hal yang bisa dianggap remeh," tegasnya.