Harga Emas Global Menguat, Didorong Pembelian Bank Sentral di Tengah Tantangan Ekonomi
Kementerian Perdagangan melaporkan Harga Emas patokan ekspor periode awal Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan, dipicu oleh tingginya permintaan safe-haven dan aksi pembelian bank sentral global di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan adanya penguatan signifikan pada harga patokan ekspor (HPE) emas untuk periode pertama Maret 2026. Kenaikan ini terjadi di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan, memicu permintaan aset safe-haven.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa HPE emas meningkat dari 159.475,43 dolar AS per kilogram menjadi 161.568,53 dolar AS per kilogram. Hal ini menunjukkan tren positif bagi komoditas logam mulia.
Selain itu, harga referensi (HR) emas juga mengalami kenaikan, dari 4.960,24 dolar AS per troy ounce (t oz) menjadi 5.025,35 dolar AS per troy ounce. Peningkatan ini mencerminkan respons pasar terhadap kondisi makroekonomi global.
Faktor Pendorong Kenaikan Harga Emas
Kenaikan harga emas, menurut Tommy Andana, didorong oleh dua faktor utama: meningkatnya permintaan aset safe-haven dan pembelian oleh sejumlah bank sentral global. Kondisi ekonomi dunia yang tidak menentu telah mendorong investor mencari perlindungan nilai pada emas.
Permintaan safe-haven terjadi ketika investor beralih ke aset yang dianggap lebih aman di tengah ketidakpastian pasar atau gejolak ekonomi. Emas secara tradisional dipandang sebagai penyimpan nilai yang stabil dalam situasi seperti ini.
Selain itu, aktivitas pembelian emas oleh bank sentral di berbagai negara juga berkontribusi pada penguatan harga. Bank sentral seringkali meningkatkan cadangan emas mereka sebagai diversifikasi portofolio dan lindung nilai terhadap inflasi.
Secara persentase, emas (Au) tercatat naik sebesar 1,31 persen dalam rentang penghitungan yang dilakukan Kemendag. Angka ini menegaskan posisi emas sebagai komoditas yang menarik di awal Maret 2026.
Dinamika Harga Komoditas Lain: Tembaga dan Perak
Berbeda dengan emas, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) untuk periode pertama Maret 2026 justru mengalami penurunan. Nilainya tercatat sebesar 6.684,18 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT), turun 0,12 persen dibandingkan periode kedua Februari 2026 yang sebesar 6.692,35 dolar AS per WMT.
Tommy Andana menyampaikan bahwa penurunan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi oleh aksi ambil untung (profit-taking) dan penguatan dolar AS. Hal ini terjadi di tengah fase konsolidasi harga tembaga global setelah sempat mengalami fluktuasi signifikan.
Selama periode pengumpulan data, harga tembaga London Metal Exchange (LME) sempat menembus 13.000 dolar AS per ton dan mencapai sekitar 13.300 dolar AS per ton pada 11 Februari. Namun, harga kemudian terkoreksi ke kisaran 12.500-12.700 dolar AS per ton sebelum kembali bergerak mendekati 13.200 dolar AS per ton pada akhir Februari 2026.
Dalam rentang penghitungan yang sama, harga tembaga (Cu) turun 1,44 persen, dan perak (Ag) mengalami penurunan yang lebih drastis, yaitu sebesar 15,09 persen. Ini menunjukkan adanya perbedaan tren yang jelas antara logam mulia dan logam industri.
Mekanisme Penetapan Harga Patokan Ekspor
Ketentuan mengenai HPE dan HR ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 375 Tahun 2026. Keputusan tersebut diterbitkan pada 27 Februari 2026 dan berlaku untuk periode 1-14 Maret 2026.
Proses penetapan HPE dan HR didasarkan pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM). KemenESDM mengacu pada harga pasar internasional sebagai referensi utama.
Untuk harga tembaga, acuan yang digunakan adalah London Metal Exchange (LME). Sementara itu, harga emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA).
Penetapan harga ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KemenESDM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kolaborasi ini memastikan bahwa kebijakan harga ekspor mencerminkan kondisi pasar terkini dan kepentingan nasional.
Sumber: AntaraNews