DPRD Maluku Soroti Realisasi Pendapatan Pasar Mardika Ambon Jauh dari Target Rp18 Miliar
Realisasi pendapatan Pasar Mardika Ambon hanya Rp900 juta dari target Rp18 miliar, memicu kekecewaan DPRD Maluku dan sorotan tajam terhadap tata kelola pasar sentral tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menyuarakan kekecewaan mendalam atas realisasi pendapatan daerah dari pengelolaan Pasar Mardika Ambon. Angka yang tercatat hanya mencapai Rp900 juta, sangat jauh dari proyeksi target awal sebesar Rp18 miliar. Situasi ini mengemuka pada Kamis (27/11), menyoroti kinerja pengelolaan salah satu pasar sentral di Kota Ambon.
Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa kegagalan ini bukan sekadar masalah angka yang tidak tercapai. Namun, hal ini juga menjadi ancaman serius terhadap proyeksi fiskal daerah serta kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan. Estimasi pendapatan terbaru bahkan hanya ditargetkan sebesar Rp5 miliar, masih jauh dari harapan.
Watubun menekankan bahwa Pasar Mardika Ambon memiliki potensi besar yang belum termaksimalkan secara optimal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola aset penting. Rendahnya realisasi pendapatan ini berpotensi menghambat berbagai program pembangunan di wilayah Maluku.
Tata Kelola Buruk dan Dampaknya Terhadap Pendapatan Pasar Mardika
DPRD Maluku secara tegas menyoroti tata kelola Pasar Mardika yang dinilai buruk sebagai penyebab utama rendahnya pendapatan. Pengelola pasar sentral tersebut dianggap gagal menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pedagang dan pembeli. Kondisi ini secara langsung berdampak pada minat masyarakat untuk beraktivitas di dalam pasar.
Sistem retribusi yang tidak efektif, kebersihan yang kurang terjaga, serta keamanan yang tidak terjamin menjadi masalah krusial. Faktor-faktor ini membuat banyak pedagang enggan berjualan di dalam bangunan pasar. Mereka lebih memilih untuk beraktivitas di tepi jalan, mencari kenyamanan yang tidak didapatkan di dalam Pasar Mardika.
Benhur G. Watubun menyatakan, "Banyak pedagang yang terlihat lebih memilih berjualan di luar bangunan pasar dan lebih memilih tepi jalan sebab mereka merasa tidak nyaman dengan kondisi di dalam." Situasi ini menunjukkan perlunya inovasi dan kreativitas dari pengelola. Tujuannya adalah untuk menarik kembali pedagang dan pembeli ke dalam area pasar yang sebenarnya.
Opsi Penyerahan Pengelolaan Pasar Mardika kepada Pemkot Ambon
Menyikapi permasalahan kronis ini, DPRD Maluku kini membuka opsi untuk menyerahkan pengelolaan Pasar Mardika sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Ambon. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya terakhir untuk menyelamatkan potensi pendapatan pasar. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pertimbangan penyerahan ini didasari oleh keyakinan bahwa Pemerintah Kota Ambon memiliki perangkat yang lebih lengkap. Mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kebersihan, Pemkot Ambon dinilai memiliki sumber daya yang lebih memadai. Pengalaman dalam menata pasar juga menjadi alasan utama di balik wacana pengalihan pengelolaan ini.
Namun, opsi ini juga menimbulkan pertanyaan baru mengenai efektivitasnya sebagai solusi jangka panjang. Jika Pemkot Ambon mengambil alih, mereka akan menghadapi persoalan tata kelola yang sudah kronis. Tantangan lain termasuk penanganan pedagang kaki lima, pungutan liar, dan praktik ilegal lainnya yang selama ini terjadi di Pasar Mardika.
Watubun juga mengingatkan bahwa penyerahan ini bisa menjadi pengakuan atas kegagalan pemerintah provinsi dalam mengelola aset daerah. Oleh karena itu, Pemkot Ambon harus memiliki visi yang jelas. Visi tersebut harus mampu mengembangkan Pasar Mardika menjadi pusat perdagangan yang modern dan berdaya saing di masa depan.
Sumber: AntaraNews