Bali Perluas Pengembangan Transportasi Listrik Dukung Pariwisata Hijau
Pemerintah Provinsi Bali gencar memperluas ekosistem transportasi listrik di Bali, termasuk taksi berbasis baterai, untuk mewujudkan pariwisata hijau dan memperkuat citra destinasi ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi Bali terus memperluas pengembangan ekosistem transportasi umum berbasis listrik. Upaya ini termasuk pengadaan taksi listrik berbasis baterai untuk mendukung pariwisata yang lebih ramah lingkungan di Pulau Dewata. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan citra pariwisata Bali yang berkelanjutan dan modern.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari pembangunan ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Bali. Pernyataan tersebut disampaikan pada peluncuran sinergi Green Smart Mobility (SM)-Koperasi (Taksi) Komotra Bali di Denpasar, Bali, Jumat (27/2). Kolaborasi ini menandai babak baru dalam transformasi transportasi Bali.
Kolaborasi antara Green SM dan Koperasi Komotra Bali juga menjawab regulasi daerah terkait peremajaan kendaraan angkutan non-trayek. Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 tahun 2019 menjadi landasan utama. Ini menunjukkan komitmen Bali terhadap regulasi dan inovasi lingkungan.
Sinergi Regulasi dan Transformasi Angkutan
Pengembangan transportasi listrik di Bali sejalan dengan regulasi yang berlaku. Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 mengatur batas usia maksimal 10 tahun untuk kendaraan angkutan non-trayek seperti taksi. Hal ini mendorong peremajaan armada secara berkelanjutan.
Selain itu, Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 tahun 2019 secara spesifik mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kedua regulasi ini menjadi pilar utama dalam upaya transformasi transportasi di Bali. Inisiatif ini tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga mendorong inovasi.
I Kadek Mudarta menegaskan bahwa sinergi ini mencapai dua tujuan penting. Yakni, semangat untuk transformasi menuju kendaraan ramah lingkungan dan pelaksanaan regulasi tentang peremajaan angkutan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Bali yang lebih hijau.
Kolaborasi Strategis dan Implementasi Kendaraan Listrik
Saat ini, layanan transportasi non-trayek di Bali dijalankan oleh enam koperasi dan satu badan usaha. Kolaborasi antara Green SM Indonesia dan Koperasi Komotra Bali menjadi contoh nyata. Ini menunjukkan potensi besar untuk elektrifikasi kendaraan di Pulau Dewata.
Managing Director Green SM Indonesia, Deny Tjia, melihat peluang besar dalam sinergi dengan koperasi angkutan lainnya guna mendukung regulasi pemerintah terkait transportasi ramah lingkungan. Tujuannya adalah untuk menyukseskan elektrifikasi kendaraan di Bali. Inisiatif ini membuka jalan bagi lebih banyak operator untuk beralih ke kendaraan listrik.
Layanan taksi listrik di Bali saat ini menggunakan mobil listrik pabrikan Vietnam yang bertransmisi matik. Akses layanan angkutan kendaraan listrik ini juga dimudahkan melalui aplikasi yang dapat diunduh di ponsel pintar.
Memperkuat Citra Pariwisata Hijau Bali
Momentum pengembangan transportasi listrik diharapkan dapat memperbaiki wajah transportasi di Bali. Ini juga bertujuan membangun citra pariwisata Bali yang lebih ramah lingkungan melalui kendaraan listrik. Langkah ini akan memberikan nilai tambah bagi pengalaman wisatawan.
Penggunaan kendaraan listrik juga akan memperkuat jenama (branding) pariwisata Bali di mata wisatawan internasional. Hal ini menunjukkan komitmen Bali terhadap keberlanjutan dan inovasi. Peningkatan kapasitas pengemudi secara berkala juga ditekankan untuk menjaga kualitas layanan.
Dengan transisi menuju transportasi listrik, Bali tidak hanya mengurangi emisi karbon. Pulau Dewata juga menawarkan pengalaman perjalanan yang modern dan berkelanjutan. Ini adalah langkah maju dalam menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata hijau terkemuka di dunia.
Sumber: AntaraNews