ASN Belum Pindah ke IKN, BKN Sudah Siap Sistem Digital Tapi Data Masih Kosong
Hingga saat ini belum ada satu pun kementerian atau lembaga yang menyerahkan data pegawai untuk diverifikasi.
Di tengah gegap gempita pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), ada satu proses penting yang justru masih tertahan di garis start: pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dari Jakarta ke ibu kota baru. Meski secara teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyiapkan sistem digital pendukung, hingga saat ini belum ada satu pun kementerian atau lembaga yang menyerahkan data pegawai untuk diverifikasi.
“Dari instansi belum ada yang menyampaikan data kepegawaiannya untuk diverifikasi dan divalidasi dalam rangka penempatan,” ungkap Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4).
Padahal, BKN tak tinggal diam. Sebuah fitur bernama ASN Digital telah disiapkan untuk memudahkan proses administrasi bagi para pegawai yang nantinya akan dipindahkan ke IKN. Sistem ini memungkinkan setiap ASN mengisi informasi kepegawaian secara mandiri hingga penempatan blok sesuai lokasi kerja barunya di Nusantara.
“Secara sistem, kami sudah siap. Tinggal menunggu data dan jadwal resmi pelaksanaan pemindahan,” tambah Zudan.
Tertahan oleh Konsolidasi Kabinet Merah Putih
Keterlambatan ini ternyata bukan karena kesiapan teknis semata. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, membenarkan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN mundur dari target awal karena adanya restrukturisasi besar dalam kabinet baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Pemindahan yang direncanakan tahun 2024 belum bisa dilaksanakan karena masih ada penataan organisasi dan konsolidasi internal,” jelas Rini dalam rapat yang sama.
Surat resmi pun telah dikeluarkan, dengan nomor B/380/M.SM.01.00/2025, sebagai penanda bahwa proses pemindahan untuk sementara ditunda.
Lebih lanjut, Rini menyebutkan bahwa hingga akhir 2025, pembangunan gedung perkantoran dan hunian ASN di IKN masih terus dilakukan penyesuaian. Hal ini juga menyangkut perubahan jumlah kementerian dan lembaga dalam struktur Kabinet Merah Putih.
“Jadwal final kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, karena Perpres pemindahan ASN pun hingga saat ini belum ditandatangani,” ujar Rini.
Tahapan Bertahap: Dari Miniatur Pemerintahan hingga Smart Government
Meski tertunda, pemerintah tetap memegang peta jalan pemindahan ASN melalui tiga fase utama. Tahap pertama disebut sebagai miniatur pemerintahan, yang menargetkan pemindahan unit-unit kerja strategis yang langsung mendukung Presiden dan Wakil Presiden di IKN.
Fase kedua adalah shared office, di mana CPNS 2024 serta ASN dari daerah, khususnya Kalimantan Timur, akan mulai menempati posisi di IKN. Sistem kerja bersama antarkementerian pun akan diterapkan secara terintegrasi.
Fase ketiga, yang paling ambisius, adalah penerapan smart government menghubungkan Jakarta dan IKN dalam satu sistem pemerintahan digital yang modern dan efisien.
Namun semua itu tetap bergantung pada kesiapan internal lembaga, termasuk penyesuaian sumber daya manusia dan aset kelembagaan. Rini memastikan pada 2026 akan dilakukan evaluasi ulang agar arah pemindahan tetap relevan dengan strategi pembangunan nasional yang terus berkembang.