Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, ASN Diberi Kenaikan Pangkat Anumerta
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban dalam kecelakaan Pesawat ATR 42-500.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan kenaikan Pangkat Penghargaan Anumerta bagi ASN yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 terkait hak pensiun mereka.
"Mari #SobatBKN kita doakan kelancaran evakuasi yang sedang berjalan, termasuk keselamatan tim evakuasi di lapangan. Adapun bagi korban yang berstatus pegawai ASN, BKN telah menetapkan Pertek Kenaikan Pangkat Penghargaan Anumerta untuk hak pensiunnya," demikian dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial.
Kronologi mengenai jatuhnya pesawat ATR 42-500 menunjukkan bahwa pesawat milik Indonesia Air Transport tersebut hilang kontak saat dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Makassar pada pukul 13.17 WITA, pada hari Sabtu, 17 Januari 2026. Pesawat diduga berada di area perbatasan antara Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, dengan perkiraan koordinat 0457'08" Lintang Selatan dan 11942'54" Bujur Timur.
Penerbangan pesawat dimulai dari Yogyakarta pada pukul 09.08 WITA dengan estimasi waktu tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pukul 12.22 WITA. Namun, pada pukul 12.23 WITA, pesawat PK-THT mendapatkan instruksi dari petugas Air Traffic Control (ATC) Makassar Radar untuk melakukan intercept ILS Runway 21 melalui Openg pada ketinggian 5.300 kaki, tetapi pesawat tersebut dilaporkan telah melewati titik yang telah ditentukan.
Setelah itu, petugas ATC mengonfirmasi arah penerbangan pesawat dan memberikan instruksi untuk direct track ke final Runway 21. Meskipun pesawat sempat meminta untuk menuju titik KABIB, diketahui bahwa pesawat telah melewati titik tersebut. Petugas kemudian mengarahkan pesawat ke final dengan heading 240 derajat, dan instruksi diulang dengan heading 250 derajat untuk intercept final Runway 21. Sayangnya, setelah instruksi tersebut, kontak dengan pesawat PK-THT dinyatakan hilang.
Proses Evakuasi Masih Berlanjut
Tim SAR gabungan terus meningkatkan strategi pencarian pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang hilang kontak di kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep dan Maros, Sulawesi Selatan, sejak Sabtu, 17 Januari 2026. Hingga saat ini, ratusan personel dari berbagai unsur telah dikerahkan dan dibagi ke dalam beberapa sektor pencarian untuk mendukung upaya evakuasi.
476 Personel Ikut Mencari
Kepala Bidang Operasi SAR Basarnas Makassar, Andi Sultan, mengungkapkan bahwa jumlah personel yang terlibat dalam operasi pencarian hingga hari Minggu (18/1/2026) meningkat dari 170 menjadi 476 orang.
"Untuk saat ini yang terdaftar mulai dari kemarin, tim SAR gabungan yang dikembangkan itu 476 orang. Itu berbagi dari TNI Polri, dari pihak pemerintah, dan juga dari instansi SAR lainnya, juga mahasiswa-mahasiswa potensi-potensi SAR yang ada di Sulawesi Selatan," jelas Andi Sultan kepada wartawan pada tanggal 18 Januari 2026.
Selain penambahan jumlah personel, berbagai sarana dan prasarana juga dikerahkan untuk mendukung operasi pencarian yang berlangsung di medan pegunungan karst yang terjal. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan proses pencarian dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga korban yang hilang dapat segera ditemukan. Tim SAR gabungan ini terdiri dari berbagai elemen, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, serta mahasiswa yang memiliki potensi dalam bidang SAR, yang semuanya bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Data Penumpang dan Kru Pesawat
Kepala Bidang Operasi SAR Basarnas Makassar, Andi Sultan, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan mengenai hilangnya kontak, Basarnas Makassar segera berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.
Dia menjelaskan bahwa data mengenai kru yang berada di dalam pesawat mencakup delapan orang, yaitu: Capt Andy Dahananto, Sic Fo Yudha Mahardika, XCU Capt Sukardi, FO Hariadi, EOB Frankyd Tanamal, BOB Junaidi, FA Florencia Lolita S, dan FA Esther Aprilita S.
Selain kru pesawat, terdapat juga tiga orang penumpang yang merupakan pegawai KKP. Mereka adalah Ferry Irawan yang memiliki pangkat penata muda tingkat 1 dan menjabat sebagai analis kapal pengawas, Deden Mulyana yang juga berpangkat penata muda tingkat 1 dengan jabatan sebagai pengelola barang milik negara, serta Yoga Naufal yang bertugas sebagai operator foto udara. Informasi ini sangat penting untuk memudahkan proses pencarian dan pertolongan yang sedang dilakukan.