APBN Defisit Rp104,2 Triliun, Sri Mulyani Kasih Pesan Agar Tidak Panik
Posisi defisit tersebut masih sejalan dengan rencana awal pengelolaan fiskal yang telah dirancang pemerintah sejak awal tahun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp104,2 triliun atau setara dengan 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), hingga Maret 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap kondisi APBN saat ini. Menurutnya, posisi defisit tersebut masih sejalan dengan rencana awal pengelolaan fiskal yang telah dirancang pemerintah sejak awal tahun.
"Ini (defisit) bukan hal yang menimbulkan kekhawatiran, karena masih dalam desain APBN awal," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (30/4).
Meski mengalami defisit, kinerja APBN hingga akhir Maret 2025 masih menunjukkan performa yang cukup baik. Hal ini tercermin dari pendapatan negara yang berhasil terkumpul sebesar Rp516,1 triliun, atau setara 17,2 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Pendapatan negara tersebut bersumber dari berbagai komponen, antara lain penerimaan perpajakan yang mencapai Rp400,1 triliun.
Jumlah ini terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun dan penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp77,5 triliun. Selain itu, negara juga memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp115,9 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp620 triliun, atau 17,1 persen dari pagu belanja yang telah ditetapkan.
Belanja tersebut meliputi belanja pemerintah pusat senilai Rp413,2 triliun, yang terbagi atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp196,1 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp217,1 triliun. Di sisi lain, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tercatat mencapai Rp207,1 triliun.