Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi pembiayaan utang pemerintah telah mencapai Rp250 triliun hingga akhir Maret 2025,
Angka ini mencapai 40,6 persen dari total target pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 616,2 triliun.
Bendahara negara ini menjelaskan, dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, lonjakan pembiayaan ini terbilang signifikan.
Pada kuartal I tahun 2024, realisasi utang tercatat hanya sebesar Rp85,6 triliun. Artinya, terjadi peningkatan sekitar 34,3 persen, yang menandakan adanya langkah strategis pemerintah dalam menghadapi situasi global yang tak menentu.
Namun demikian, Sri Mulyani menyebut lonjakan ini bukan terjadi karena tekanan fiskal, melainkan sebagai hasil dari strategi front loading.
Ini adalah pendekatan di mana pemerintah menarik pembiayaan utang lebih awal dari biasanya, sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi guncangan ekonomi global.
"Kalau kita melakukan front loading, bukan karena kita tidak punya duit. Karena memang itu strategi penerbitan surat utang kita untuk mengantisipasi ketidakpastian yang pasti akan membuat kenaikan," kata Sri Mulyani dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Selatan.
Dia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil untuk meminimalkan risiko di tengah meningkatnya ketidakpastian global, termasuk potensi disrupsi pasar akibat perubahan suku bunga oleh Federal Reserve Amerika Serikat, yang bisa memengaruhi stabilitas pasar keuangan domestik.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa hingga 31 Maret 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan defisit sebesar Rp104,2 triliun. Defisit ini mencerminkan sekitar 16,9 persen dari total defisit yang direncanakan sepanjang tahun, yaitu Rp616,2 triliun.
Meskipun demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa angka tersebut masih dalam batas yang wajar dan aman, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, yang menetapkan batas defisit di angka 2,53 persen.
Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juga mengatur bahwa defisit APBN tidak boleh melebihi 3 persen dari PDB.
"2,53 persen itu artinya defisit Rp 616 triliun," kata Sri Mulyani dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, yang berlangsung di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (9/4).
Defisit APBN ini diakibatkan oleh rendahnya pendapatan negara, yang hingga akhir Maret 2025 baru mencapai Rp516,1 triliun, atau 17,2 persen dari target tahunan sebesar Rp3.005,1 triliun.
Sektor perpajakan memberikan kontribusi terbesar, yakni sebesar Rp400,1 triliun, yang baru memenuhi 16,1 persen dari target penerimaan perpajakan yang ditetapkan sebesar Rp2.490,9 triliun. Penerimaan perpajakan ini terdiri dari dua komponen utama. Pertama, penerimaan dari sektor pajak yang mencapai Rp322,6 triliun, atau 14,7 persen dari target tahunan Rp2.189,3 triliun.
Kedua, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp77,5 triliun, menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan capaian 25,7 persen dari target Rp301,6 triliun. Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berkontribusi sebesar Rp115,9 triliun, atau 22,6 persen dari target tahunan sebesar Rp513,6 triliun. Realisasi yang cukup tinggi ini menjadi salah satu pilar utama pendapatan negara pada kuartal pertama tahun ini.