Thomas Lembong Curhat di Secarik Kertas dari Balik Jeruji Besi, Berat Badan Turun Drastis
Melalui secarik kertas, Tom mengungkap perasaan mendalamnya terhadap situasi yang tengah dihadapinya kini.
Terdakwa kasus korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong belum lama ini memberi kabar mengenai dirinya sendiri dari balik jeruji besi. Melalui secarik kertas, Tom mengungkap perasaan mendalamnya terhadap situasi yang tengah dihadapinya kini.
Meski dalam kondisi sehat, Tom tak menampik jika dirinya telah kehilangan berat badan secara drastis. Proses hukum yang masih terus bergulir memberi secercah harapan positif baginya.
Dia mengaku jika masih menjadi pribadi yang dilimpahi semangat begitu hebat. Seperti apa isi tulisannya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Tom Curhat di Secarik Kertas
Belum lama ini, tim media sosial atas arahan Tom Lembong melalui kuasa hukumnya baru saja merilis secarik kertas yang berisi curahan isi hati dari sang mantan Mendag. Tom tampak menulis dengan tinta pena berwarna biru di atas dua kertas putih.
Di sana, Tom mulai menyapa publik lantas mengungkap kondisi terbarunya yang dalam keadaan sehat setelah sebelumnya mengalami demam tinggi. Dalam kalimat selanjutnya, Tom mengaku jika kini dirinya bahkan telah kembali menjalani rutinitas dari balik jeruji besi dengan berolahraga rutin.
“Teman-teman, Ibu-bapak yang saya hormati, saya sudah baikan. Sudah tidak lagi demam (yang minggu lalu sampai 38.6 derajat celcius), dan bahkan sekarang sudah kembali olahraga rutin seperti biasa,” tulisnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
Kalimat selanjutnya yang diketahui ditulis pada tanggal 30 Mei 2025 itu mengungkap jika dirinya juga tak luput dalam keadaan bersedih. Sebab, Tom sendiri mengaku telah kehilangan berat badan sebanyak 3 kilogram dalam kurun waktu 2 minggu saja.
Meski demikian, Tom menulis jika semangatnya hingga kini terus membara. Proses hukum yang masih berjalan mendatangkan secercah harapan tersendiri.
Dalam penutupnya, Tom lantas mengungkap terima kasih mendalam atas segala dukungan dari berbagai pihak yang menyertai dirinya. Dia tak luput memberi motivasi mandalam kepada publik untuk terus mencintai Indonesia.
“Sedihnya, berat badan saya turun 3 kg dalam ~2 minggu. Tapi saya terus semangat, apalagi proses hukum saya di tingkat Pengadilan Negeri mulai masuk ke tahap final, dengan Putusan Majelis Hakim sudah harus terbit sebelum akhir Juli 2025. Terima kasih yang dalam pada ibu-bapak, kakak-adik yang mendoakan saya lekas sembuh 1-2 minggu ini. Mari kita terus semangat dan mari kita terus cinta Indonesia,” tutupnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
Banjir Dukungan Moral
Curahan hati Tom Lembong yang terungkap ke media sosial membuat kalangan warganet memberi banyak tanggapan. Tak sedikit di antaranya yang tak segan menuliskan dukungan mendalam bagi Tom Lembong sendiri untuk dapat melalui hal tersebut.
“Semangat trs pak Tom, sehat selalu, keadilan akan menemukan jalannya pak, insya Allah ❤️,” tulis akun @yuni_hafidz
“Allah melindungi, sehat, dan tetap semangat pak Tom,” tulis akun @rera_catalog
“Doa kami selalu bersamamu, Pak Tom,” tulis akun @jefftambunan
“Semangat Bapak.... Stay Strong💪. Ada rencana Allah yang terbaik untuk Bapak,” tulis akun @verel23
“Pak semoga sehat terus, dikasih kekuatan dan kesabaran, semoga semua kebenaran secepatnya terungkap,” tulis akun @rizkaelvy
Tom Lembong Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula
Sebelumnya, Tom Lembong diketahui didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan importasi gula pada rentang waktu 2015 hingga 2016.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Tom melakukan kegiatan importasi gula kepada pihak swasta dengan menerbitkan surat pengakuan Impor gula atau persetujuan Impor gula kristal mentah (GKM) tanpa melalui rapat koordinasi maupun rekomendasi dari Kementerian terkait.
Lembong memberikan izin ke pihak swasta melakukan impor gula mentah untuk selanjutnya diolah di dalam negeri. Padahal, kondisi produksi gula saat itu di dalam negeri masih tercukupi.
Tom Lembong disebut tidak melibatkan perusahaan BUMN selaku pengendali ketersediaan dan stabilitas harga gula. Jaksa menyebut Tom justru memberi tugas kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) untuk melakukan pengadaan GKP.
Perbuatan eks Mendag itu pun pada akhirnya memperkaya 10 pihak swasta yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka di kasus korupsi itu.
"Kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam amar dakwaannya, Kamis (6/3).