Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat amarah warga, vila mewah milik eks Bupati Subang terbengkalai barang-barang dan ikan dijarah.
Akibat amarah warga, vila mewah milik eks Bupati Subang terbengkalai barang-barang dan ikan dijarah.
Miris, akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai, di Jalan Cagak Wanayasa, Subang Jawa Barat.
Seorang YouTubers bernama Hardi ArtVenture mereview sebuah vila mewah terbengkalai yang diduga milik salah satu pejabat daerah Subang.
Salah satu warga Ade Mansur membenarkan bahwa vila tersebut milik eks Bupati Subang periode 2008 - 2013.
"Iya periode 2008 - 2013, keburu tertangkap KPK, lanjut sama Bu Imas Aryumningsih tapi Bu Imas ditangkap juga," kata Ade.
Menurut Ade vila tersebut sudah terbengkalai sejak 10 tahun yang lalu, sehingga tidak heran kondisi vila tersebut sangat kotor dan barang-barang antik hilang dijarah warga.
Selain barang-barang yang hilang, lanjut Ade vila ini juga memiliki kolam ikan.
"Ini kan ikannya banyak, habis diambil oleh warga," ujar Ade.
"Mungkin kemarahan warga, sehingga barang-barang beliau itu diambil," timpal Hardi.
"Begitu masuk karena pintunya ada yang terbuka jadi saya masuk ke dalam, wastafel dan kusen sudah tidak ada," kata Hardi.
Vila menjadi tidak terurus dan akhirnya terbengkalai begitu saja. Bangunannya sangat luas dan memiliki banyak ruangan seperti kamar, ruang santai dan toilet.
Eep Hidayat menjabat Bupati Subang selama dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013. Pada 2012, Eep diberhentikan dari jabatannya setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan pria kelahiran 9 September 1963 itu dalam kasus korupsi. Kasus korupsi yang menjerat Eep yakni terkait dengan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pemerintahan Kabupaten Subang pada periode 2005-2008.
Pasca diberhentikannya Eep, estafet kepemimpinan Subang beralih kepada Ojang Sohandi yang merupakan Wakil Bupati Subang. Ojang naik menjadi Bupati Subang sejak Agustus 2012. Namun, pria kelahiran Subang 27 Juli 1978 itu, justru melanjutkan estafet Eep dalam hal korupsi.
Pada April 2016, ia ditangkap KPK karena menyuap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jabar Rp 528 juta.
Dua kasus korupsi yang menyeret dua Bupati Subang sebelumnya ternyata diikuti oleh Imas Aryumningsih. Pola korupsi di Subang sama persis dengan dua kasus sebelumnya. Imas, yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Subang, naik menjadi Bupati Subang menggantikan Ojang Sohandi. Ia dilantik sebagai Bupati Subang pada 8 Juni 2017. Mengulangi jejak para pendahulunya, Imas kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya