Penampakan Tumpukkan Uang jadi 'Korban' Kebakaran di Rumah, Kondisinya Bikin Nyesek
Begini penampakan uang jutaan rupiah hangus dalam satu malam akibat kebakaran melalap rumah.
Momen pilu dialami oleh satu keluarga di Kabupaten Sintang saat rumah yang mereka huni habis dilalap si jago merah.
Mirisnya, mereka juga harus kehilangan uang jutaan rupiah yang ikut terbakar akibat disimpan di dalam rumah dalam jumlah besar.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tetangga dan keluarga besar pemilik rumah sampai harus memilah uang yang masih layak dan tidak dengan sangat berhati-hati.
Video tersebut lantas mendapat beragam komentar dari warganet yang ikut prihatin atas musibah yang melanda. Seperti apa ulasannya? Melansir dari video unggahan @undercover.id yang dikutip dari TikTok @dedysubandi0, Minggu (4/5) berikut informasi lengkapnya.
Rumah Terbakar, Uang Hangus
Puluhan juta hilang dalam sesaat akibat dilalap api usai kebakaran hebat melanda rumah seorang warga yang diketahui berasal dari Sintang, Kalimantan Barat belum lama ini.
Dalam video yang beredar, korban harus rela hartanya hilang dalam satu waktu termasuk tumpukan uang yang disimpannya di rumah dalam jumlah banyak.
Terlihat para warga ikut membantu membereskan uang tersebut dengan nominal yang beragam.
Sayangnya, uang tersebut sudah dalam kondisi tak layak dengan berbagai bentuk. Tak sedikit pula yang sudah gosong akibat terbakar.
Melihat kondisi rumah yang nyaris rubuh akibat kebakaran hebat, bukan hal yang mengherankan jika uang milik warga tersebut hampir semuanya tidak ada yang selamat.
Ramai Komentar Netizen
Unggahan video tersebut mendadak banjir komentar dari netizen. Selain rasa iba akibat musibah yang terjadi, tak sedikit yang penasaran apakah uang tersebut bisa ditukar ke otoritas terkait.
Selain itu ada pula yang mempertanyakan alasan warga itu menyimpan uang dalam jumlah besar di dalam rumah.
"apakah bisa ditukar ke BI ?," tulis akun @aan.khrl
"Selama kerusakan tidak >50% msh bisa ditukarkan ke BI," tulis akun @zay_deeen
"Uang dia yang kebakar asem lambung gue yang naik 😭," tulis akun @andree_mzonna
"Taruh di Bank > Riba
Taruh di Rumah > Kebakar
Definisi “Gak ada yang mudah di dunia ini”. 😂😂," tulis akun @deviangelina88
"Menabung uang tunai tanpa berankas? Sebaiknya jangan gegabah 😂," tulis akun @dindachlsean
"Gudang atau rumah pribadi min? Kalo rumah pribadi, masa iya masih nyimpen uang cash sebanyak itu," tulis akun @gias_nu
"zaman udah canggih, masih nyimpen duit cash bawah bantal 🥺," tulisa kun @rizkyfrmn.
Bolehkah Menukar Uang yang Terbakar?
Kerusakan uang dapat dikategorikan dengan seberapa parah dan bagaimana uang tersebut bisa rusak. Kerusakan atau kecacatan ini terjadi karena beberapa sebab, antara lain terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, atau mengerucut.
Seperti halnya uang yang rusak atau cacat, uang terbakar sebenarnya bisa ditukarkan jika tanda keaslian Uang Rupiah tersebut masih bisa diketahui atau dikenali.
Dengan kata lain, uang tersebut masih tersisa sebagian dan tidak rusak sepenuhnya. Jika hal ini terjadi, perlu diketahui beberapa ketentuan penukaran uang terbakar yang ingin ditukar di bank dikutip dari Bank Indonesia:
1. Uang Rupiah Kertas
Penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:
Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya;
Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya;
Uang Rupiah kertas rusak atau cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap;
Uang Rupiah Kertas rusak atau cacat yang tidak merupakan satu kesatuan maka kedua nomor seri pada uang tersebut harus lengkap dan sama;
Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
2. Uang Rupiah Logam
Penggantian uang logam yang rusak atau cacat bisa dilakukan dengan nilai yang sama seperti nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:
Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu per dua) ukuran aslinya;
Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya;
Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Sementara pada uang yang rusak akibat terbakar atau kebakaran, bisa diberikan penggantian dengan menyertakan surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Kepolisian terdekat.
Selain itu, uang yang terbakar akan diganti jika menurut pihak Bank Indonesia masih dapat dikenali dan dibuktikan keasliannya.