Daftar Harga Langganan Netflix dan Spotify setelah Kena PPN 12 Persen
Mulai tahun 2025, layanan hiburan seperti Netflix dan Spotify akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.
DJP (Direktur Jenderal Pajak) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, telah mengumumkan bahwa layanan hiburan seperti Netflix dan Spotify akan dikenakan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 12 persen mulai tahun 2025.
"Jadi, jasanya Netflix to? iya kena. (Spotify) iya sama (kena PPN 12 persen)," ungkap Suryo saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Dengan adanya kebijakan ini, harga langganan untuk Netflix dan Spotify dipastikan akan mengalami kenaikan pada tahun depan.
Berapa kira-kira harga langganan untuk kedua layanan tersebut? Saat ini, biaya terendah untuk berlangganan Netflix adalah Rp 54.000 untuk paket Mobile, sedangkan paket Basic dikenakan biaya Rp 65.000. Dengan penerapan pajak 12 persen, berikut adalah estimasi harga langganan Netflix di tahun mendatang:
- Mobile: Harga Rp 54.000, setelah PPN menjadi Rp 60.480
- Basic: Harga Rp 65.000, setelah PPN menjadi Rp 72.800
- Standard: Harga Rp 120.000, setelah PPN menjadi Rp 134.400
- Premium: Harga Rp 186.000, setelah PPN menjadi Rp 208.320
Harga Langganan Spotify
Untuk layanan Spotify, berikut adalah perkiraan biaya langganan setelah penerapan PPN:
Mini: Rp 10.700, setelah PPN menjadi Rp 11.984
Individual: Harga Rp 54.990, setelah PPN menjadi Rp 61.558
Duo: Rp 71.490, setelah PPN menjadi Rp 80.068
Family: Rp 86.900, setelah PPN menjadi Rp 97.328
Mahasiswa: Rp 27.500, setelah PPN menjadi Rp 30.800
Namun, perlu dicatat bahwa informasi ini masih bersifat estimasi. Hal ini disebabkan karena perhitungan tersebut didasarkan pada harga saat ini untuk Netflix dan Spotify, sehingga jika ada perubahan harga dari kedua layanan tersebut, hasil perhitungan ini mungkin akan berbeda.