Cek Pelawat
-
News •Sejak Sabtu, Nunun Nurbaetie bebas dari penjaraNunun Nurbaetie divonis 2 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
-
News •4 Pejabat negara ini ditindak KPK pada momen khususEntah kebetulan atau tidak, penindakan KPK saat momen-momen khusus pejabat negara tersebut adalah sebuah fakta.
-
News •KPK segera eksekusi Nunun Nurbaeti"Diputuskan MA 2,5 tahun ya, tentu kita akan melaksanakan keputusan MA untuk segera eksekusi," ujar Jubir KPK Johan.
-
News •Pengusaha Dewi Motik jenguk Miranda di tahananDewi mengaku sudah bersahabat dengan Miranda sejak masih kanak-kanak.
-
News •Mantan Kepala BIN jenguk Hartati dan Miranda di Rutan KPKHendropriyono mengaku Siti dan Miranda adalah sobat karib yang sudah lama dikenalnya.
-
News •Divonis 3 tahun, Miranda Goeltom merasa dizalimiMiranda bersikeras tak ada bukti yang menunjukkan dirinya bersalah.
-
News •Divonis tiga tahun, Miranda Goeltom ajukan banding"Saya kaget dan tidak menyangka karena saya tidak melakukan apa-apa," kata Miranda.
-
News •Miranda divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 10 jutaMiranda divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta serta harus membayar kerugian negara Rp 100 juta.
-
News •Jelang vonis, Miranda berharap putusan bebasTiba di KPK, Miranda Swaray Goeltom terlihat santai. Dia terus mengumbar senyum saat akan difoto.
-
News •Hari ini Miranda hadapi vonisSebelumnya Jaksa KPK menuntut Miranda Swaray Goeltom hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta.
-
News •Berpakaian hitam, Nunun nyoblos di Rutan Pondok BambuSelain Nunun, Wa Ode Nurhayati dan Angelina Sondakh juga ditahan di Rutan itu.
-
News •Hakim mengantuk dengar pembelaan MirandaHingga tengah malam, Miranda masih membacakan nota pembelaan atau pledoinya.
-
News •Susun pembelaan, Miranda begadang tiga hariSelama tiga hari tiga malam, Miranda berjuang menyelesaikan 100 lembar pledoinya.
-
News •Enam kesalahan jaksa menurut Miranda GoeltomMenurut Miranda, tak ada satu pun bukti yang menunjukkan dirinya memberikan suap.
-
News •Miranda bacakan pembelaan seratus halamanMiranda membacakan nota pembelaan berjudul 'Mengapa Saya Harus Disidang'.
-
News •Miranda: Kasus saya ibarat pertandingan Muhammad AliMiranda juga mengutip pernyataan ahli politik dan filsafat Baron de Montesquieu dan ahli hukum Archibal Kaiser.
-
News •Miranda kerap lirik jaksa saat baca pledoi"Dakwaan tidak boleh dibangun dari asumsi, perasaan, dan praduga," kata Miranda.
-
News •Miranda Goeltom bacakan pledoi hari iniJaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Miranda Swaray Goeltom hukuman empat tahun penjara.
-
News •Ketik pembelaan, Miranda minta laptopMiranda tampak tersenyum saat mendengar tuntutan jaksa empat tahun.
-
News •Miranda: Persidangan saya penuh rekayasaMenurut Miranda, seluruh saksi dan keterangan di persidangan tidak dapat digunakan untuk menjeratnya dalam kasus itu.