Jelang vonis, Miranda berharap putusan bebas

Tiba di KPK, Miranda Swaray Goeltom terlihat santai. Dia terus mengumbar senyum saat akan difoto.

Aryo Putranto Saptohutomo
Jelang vonis, Miranda berharap putusan bebas
Miranda Goeltom. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Menjelang pembacaan vonis hari ini, Miranda Swaray Goeltom terlihat santai. Dia ringan saja mengumbar senyum kepada para pewarta yang telah menunggu sejak pagi.Miranda tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/9), pukul 10.08 WIB. Dia datang diantar mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Saat turun dari mobil, Miranda tetap terlihat anggun meski memakai baju tahanan KPK. Tatanan rambutnya berwarna ungu itu tetap terlihat apik dan modis."Kalian kan sudah tahu ya dalam persidangan. Saya berharap bebas hari ini," kata Miranda kepada wartawan di Pengadilan Tipikor.Pertengahan September lalu, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Miranda Swaray Goeltom hukuman empat tahun penjara. Selain itu menetapkan denda Rp 150 juta.Meski begitu, sejak awal persidangan Miranda yakin dia bisa bebas dari semua dakwaan. Menurut salah satu anggota tim penasehat hukum, Dodi Abdul Kadir, jaksa penuntut umum sudah gagal mengabaikan fakta-fakta persidangan.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dengan menggunakan cek perjalanan kepada beberapa anggota DPR-RI sejak 26 Januari.Miranda diduga bersama Nunun Nurbaetie, yang telah divonis bersalah, membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar buat 26 anggota dewan periode 1999-2004. KPK sudah menahan Miranda sejak awal Juni lalu.

Rekomendasi