Syamsuar Mundur, Edy Natar Nasution Resmi Dilantik Presiden Jokowi jadi Gubernur Riau hingga 2024
Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution sebelumnya menjabat Wagub Riau dan Plt Gubernur Riau.
Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution sebelumnya menjabat Wagub Riau dan Plt Gubernur Riau.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan 2019-2024. Edy dilantik Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 114 P tahun 2023.
Pelantikan Edy digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11). Pelantikan Edy dimulai dengan lagu Indonesia Raya. Kemudian, Presiden Jokowi membacakan sumpah kepada Edy.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19465," kata Jokowi ditirukan Edy.
sambungnya.
Turut hadir dalam pelantikan ini Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Jaksa Agung ST Burhanudin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango di Istana Negara, Jakarta Pusat pada besok Senin (27/11). Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka tekait kasus dugaan pemerasan.
"Besok pagi, direncanakan ada agenda Pengucapan Sumpah/Janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK dihadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Minggu (26/11).
Selain itu, Kepala Negara juga akan melantik Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau.
"Dan pelantikan Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara," ungkap Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melantik Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak menjadi Kasad
Baca SelengkapnyaIpar Jokowi itu dicopot dari Ketua MK, usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dirinya terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaPelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaPak Bas membawakan nampan berisi sarapan roti bakar untuk Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Baca Selengkapnya