Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Diajak Ketemuan via Medsos, Remaja 17 Tahun Diperkosa Bergilir 3 Pria di Makassar

{{caption}}
Prabowo Diskusi dengan PM Australia Via Telepon, Pastikan Kerja Sama Tetap Kuat di Tengah Dinamika Global

{{caption}}
Erick Thohir Temui Prabowo, Lapor Rencana Pembangunan Akademi Olahraga Nasional

{{caption}}
Hasil Persis vs Bhayangkara FC: Comeback, Laskar Sambernyawa Tinggalkan Zona Merah

{{caption}}
Bocoran Dokumen soal Pesawat Militer AS Bebas Melintas di RI, Menlu Angkat Suara

{{caption}}
Detik-Detik Pelajar di Medan Panik Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

Topik Terkait
{{caption}}
Empat Kali Lolos DPR, Eko Patrio Terpeleset dengan Jogetannya yang Viral

Kini buntut ulahnya, Eko dinonaktifkan PAN di DPR. Kendati sudah dinonaktifkan, Eko masih menerima gaji sebagai Anggota DPR.

{{caption}}
Ini 6 Keputusan DPR Jawab Tuntutan 17+8 Masyarakat, Gaji Per Bulan Dipotong Jadi Rp 65 Juta

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di kompleks parlemen Jakarta pada hari Jumat, 5 September.

DPR
{{caption}}
Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta Dihentikan: Fakta Unik di Balik Respons DPR Terhadap Tuntutan Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menghentikan tunjangan perumahan anggota sebesar Rp50 juta per bulan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat, menandai langkah penting dalam transparansi DPR.

{{caption}}
Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Janjikan Transparansi Publik dalam Proses Legislasi

"DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," kata Dasco.

{{caption}}
DPR RI Hentikan Tunjangan Perumahan, Ini Rincian Gaji Anggota Dewan per Bulan

Selain itu, DPR RI juga melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025.

{{caption}}
Apakah Ahmad Sahrono dan Eko Patrio Cs Bakal Aktif Lagi jadi Anggota DPR? Begini Jawaban Dasco

Kelimanya telah diputuskan tidak akan menerima hak-hak keuangan sebagai anggota dewan. Seperti dalam poin empat hasil evaluasi pimpinan DPR.

{{caption}}
Tok! Tunjangan Rumah Anggota DPR Resmi Disetop, Ini Lengkapnya

Salah satunya yakni menghentikan tunjangan perumahan bagi 500 lebih anggota DPR, terhitung 31 Agustus 2025.

{{caption}}
Putri Zulkifli Hasan Beberkan Kondisi Uya Kuya & Eko Patrio Usai Tak Lagi Jadi Anggota DPR, Bikin Kaget

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, memberikan informasi terkini mengenai keadaan Eko Patrio dan Uya Kuya.

DPR
{{caption}}
NasDem Minta DPR Setop Gaji dan Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach

Langkah yang diambil partainya merupakan bagian dari komitmen memastikan mekanisme internal berjalan secara transparan dan akuntabel.

{{caption}}
Kata Ketua Banggar DPR soal Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya Dinonaktifkan

Said mengungkapkan bahwa dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI tidak terdapat istilah nonaktif.

DPR
{{caption}}
VIDEO: PAN Copot Uya Kuya & Eko Patrio Sebagai Anggota DPR, Seperti Sahroni-Nafa di NasDem

Langkah Penonaktifan itu dilakukan PAN menyusul pernyataan dan aksi joget keduanya yang memicu kemarahan masyarakat.

{{caption}}
Prabowo: Pimpinan DPR akan Cabut Tunjangan Rumah

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa DPR akan menghapus tunjangan bagi anggota DPR RI.

DPR
{{caption}}
Krisis Energi Global, Legislator PDIP Sebut Momentum Transformasi Sistem Transportasi Angkutan Umum

Langkah pemerintah yang saat ini berfokus pada pengendalian mobilitas untuk menekan permintaan bahan bakar minyak (BBM) memang patut diapresiasi.

dpr
{{caption}}
Tok! DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban

Paripurna dipimpina oleh Ketua DPR, Puan Maharani didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa.

dpr
{{caption}}
Puan Pimpin Pengesahan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026 DPR RI digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

{{caption}}
Penutupan Sidang DPR, Puan Ungkap Dukacita Atas Gugurnya Pasukan Perdamaian RI di Lebanon

Puan Maharani mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian PBB di Lebanon saat sidang DPR.

{{caption}}
Aturan Baru UU Pekerja Rumah Tangga, Besaran THR Disesuaikan Perjanjian

Selain THR, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) juga mengatur mengenai hak-hak serta jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga.

{{caption}}
DPR Sahkan UU PPRT, Ini Daftar Hak Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT resmi disahkan DPR. Aturan ini mengatur hak pekerja rumah tangga, mulai dari upah, jam kerja, cuti, hingga jaminan sosial.

{{caption}}
PAN Apresiasi Wacana Halte Jakarta Bisa Pakai Nama Partai, Ingatkan Netralitas Ruang Publik Harus Dijaga

PAN memandang bahwa rencana pemberian ruang branding partai politik di halte TransJakarta perlu dikaji ulang secara mendalam.

{{caption}}
Eko Patrio Pilih Memaafkan, Tolak Ganti Rugi dari Perusak Rumahnya

Eko Patrio menyatakan bahwa ia berusaha untuk memahami posisi dari pihak terdakwa.

{{caption}}
Perdana, Eko Patrio Kembali Aktif di Parlemen Pimpin Rapat komisi VI DPR

Selain itu, Eko juga menyanpaikan soal adanya pergantian anggota Komisi dari Fraksi PDIP.

{{caption}}
FOTO: MKD DPR Jatuhkan Sanksi Nonaktif untuk Ahmad Sahroni,  Nafa Urbach,  dan Eko Patrio

Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

{{caption}}
VIDEO: Vonis Sidang MKD untuk Nafa, Eko & Sahroni "Terbukti Salah, Dinonaktifkan DPR"

Selain itu, MKD DPR juga memutuskan para pelanggar kode etik, tidak akan mendapat tunjangan.

{{caption}}
VIDEO: Tatapan Sahroni, Uya Kuya Hingga Nafa Urbach Dengarkan Pembacaan Putusan Sidang MKD DPR

Lima anggota non aktif tersebut yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.