Empat Kali Lolos DPR, Eko Patrio Terpeleset dengan Jogetannya yang Viral
Kini buntut ulahnya, Eko dinonaktifkan PAN di DPR. Kendati sudah dinonaktifkan, Eko masih menerima gaji sebagai Anggota DPR.
Eko Hendro Purnomo atau akrab disapa Eko Patrio dinonaktifkan dari kursi Parlemen Senayan, Jakarta. Penonaktifan Eko sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR tersebut diputuskan Partai Amanat Nasional (PAN) buntut aksi joget saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 15 Agustus 2025 lalu.
Aksi joget Sekjen PAN itu diketahui viral di media sosial hingga menuai kecaman netizen. Kontroversi Eko berlanjut setelah personel grup lawak Patrio itu malah mengunggah video parodi joget sound horeg di akun media social pribadinya.
Dalam video itu terlihat Eko seperti Disk Jockey (DJ) lengkap dengan headphone dan audio mixer seperti tengah dimainkannya. Akibat aksinya itu, Eko semakin dikecam netizen berujung demonstrasi dilakukan sejumlah elemen masyarakat seperti buruh hingga mahasiswa pada Kamis (25/8) lalu.
Eko sempat meminta maaf setelah mengetahui video jogetnya viral dan disorot netizen. Namun masyarakat yang kadung marah mendesak Eko mengklarifikasi hingga sejumlah orang melakukan penjarahan di kediamannya saat rentetan demo berujung ricuh tersebut.
Eko mengaku tidak bermaksud apapun terkait joget di acara pembubaran panitia 17 Agustusan di DPR. "Seandainya ada yang bagaimana-bagaimana, ya saya sebagai pribadi minta maaf lah," ujar Eko kepada wartawan, dikutip Minggu (25/8).
Kini buntut ulahnya, Eko dinonaktifkan PAN di DPR. Kendati sudah dinonaktifkan, Eko masih menerima gaji sebagai Anggota DPR. Lantas bagaimana perjalanan politik Eko hingga duduk di kursi Senayan? Berikut ulasannya sebagaimana dirangkum merdeka.com, Senin(8/9).
Anggota Dewan Sejak 2009
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eko mulai berkarir di dunia politik atau masuk ke dalam parlemen pada 2009. Saat itu, Eko menjadi caleg nomor urut satu melalui Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan Jawa Timur VIII, yang mencakup Kabupaten Nganjuk, daerah kelahiran orangtuanya.
Di sana, ia sukses terpilih atau maju menjadi anggota dewan dengan duduk dengan duduk di Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan, dan Olahraga.
Lima tahun berlalu, Eko pun kembali mengikuti kontestasi dengan maju di Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama di Jawa Timur VIII.
Lagi-lagi, Eko lolos dan menjadi anggota DPR periode 2014–2019 dengan perolehan 69.301 suara. Pada periode ini, ia bertugas di Komisi IV bidang Pertanian, Kelautan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan.
Selanjutnya, pada tahun 2019 Eko kembali mengikuti pesta rakyat tersebut. Namun, kali ini dia bersaing dengan calon lainnya di Jakarta atau di wilayah DKI Jakarta I.
Ia pun kembali sukses masuk parlemen dan kemudian bertugas di Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah, BUMN, Investigasi, dan Standarisasi Nasional.
15 tahun berlalu, Eko kembali ke wilayah Jawa Timur VIII untuk mengikut Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) 2024. Disana, ia mendulang suara sekitar 64.000 suara.
Berjalannya waktu, atau pada 30 September 2024, ia ditunjuk oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN periode 2024–2029, menggantikan Eddy Soeparno yang kini menjadi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Total Kekayaan Eko Patrio
Total Kekayaan Bersih: Rp 131,52 miliar.
Rincian Harta Kekayaan:Tanah dan Bangunan: Rp 166,03 miliar.
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 5,59 miliar.
Harta Bergerak Lainnya: Rp 1,21 miliar.
Kas dan Setara Kas: Rp 8,44 miliar.
Utang: Rp 51,46 miliar.