Perdana Muncul ke Publik, Eko Patrio Datangi Polda Metro Temui Pelaku Penjarahan
Rian bersama terduga pelaku lain telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio datangi Polda Metro Jaya. Hal itu menjadi kemunculan perdana usai Anggota DPR RI nonaktif mengalami penjarahan di rumahnya Karang Asem, Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Bukan membuat laporan, tapi kedatangan Eko untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Rian yang dinilai telah berjasa menyelamatkan kucing kesayangannya saat penjarahan terjadi. Rian bersama terduga pelaku lain telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Saya memohon kepada kepolisian di Polda dibebaskan Rian, ditangguhkan penahanannya," kata Eko dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, dikutip pada Sabtu (13/9).
"Karena saya melihat Rian, dia kayak seangkatan anak saya kurang lebih, jadi saya menganggap udah seperti anak saya. Lalu kedua juga kooperatif yaa Rian itu, dan ya lebih ke kemanusiaan saja," sambung dia.
Eko menjelaskan Rian adalah orang yang pertama kali menyelamatkan kucing miliknya. Menurut Eko, Rian sebenarnya berniat mengembalikan kucing itu. Hanya saja, sebelum sempat diserahkan kembali, polisi lebih dulu mengamankan hewan tersebut bersamaan dengan penangkapan Rian.
"Akhirnya ya sudah kita koordinasi kita komunikasi, memohon Rian ditangguhkan penahanannya," ujar dia.
Respons Polisi
Ia mengatakan polisi mengabulkan permintaannya. Rian pulang dijemput keluarganya. Dia mengatakan, total ada tujuh orang yang sedang diproses kepolisian, namun baru Rian yang ditangguhkan.
Eko mengaku enggan menaruh dendam, namun proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian
"Jadi ada kurang lebih 7 kata polisi tetapi sementara saya konsen dengan yang Rian kalau yang lain sih saya sebenarnya ya sudah lah memaafkan tetapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini," ucap dia.