Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyetujui kepengurusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk periode 2025 hingga 2030.
Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menyetujui kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk periode 2025-2030. Dalam acara yang berlangsung di kantor Kemenkum, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan dua dokumen Surat Keputusan (SK) kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang hadir bersama sejumlah pengurus DPP lainnya.
Beberapa pengurus DPP PDIP yang turut hadir antara lain Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.
"Tadi, Pak Menteri Hukum menyerahkan dua SK yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-13.AH.11.02," ungkap Andreas dalam keterangannya pada hari yang sama.
Andreas juga menjelaskan bahwa sekitar dua minggu sebelumnya, DPP telah mendaftar secara online ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Selain itu, kelengkapan berkas dalam bentuk hard copy juga diserahkan oleh notaris yang ditunjuk oleh PDIP kepada Ditjen AHU untuk diproses lebih lanjut.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Dirjen AHU, berkas telah diproses dan Surat Keputusan (SK) sudah tersedia. Oleh karena itu, pada hari ini, DPP PDIP menerima SK pengesahan pengurusan DPP PDIP secara fisik. "Pak Sekjen menyampaikan salam dari Ibu Ketua Umum kepada Pak Menteri yang mewakili pemerintah, dan Pak Sekjen menerima SK didampingi sejumlah pengurus. Pak Menteri juga menyampaikan salam kembali kepada Ibu Megawati. Selain itu, Pak Menteri menyatakan bahwa kementerian berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan mudah melalui sistem online," jelasnya.
Dengan penyerahan SK Menteri Hukum tersebut, kepengurusan DPP PDIP untuk periode 2025-2030 kini telah diakui secara hukum. "Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 pun secara hukum sah," pungkas Pareira. Hal ini menandakan bahwa langkah administrasi yang diperlukan untuk keabsahan kepengurusan telah selesai dilakukan, dan DPP PDIP siap untuk menjalankan tugasnya ke depan.
Susunan lengkap pengurus DPP PDIP untuk periode 2025-2030."
Berikut adalah struktur lengkap DPP PDI Perjuangan untuk periode 2025 hingga 2030, di mana Ketua Umum dijabat oleh Megawati Soekarnoputri. Dalam kepengurusan ini, terdapat berbagai bidang yang masing-masing dipimpin oleh individu yang berbeda, menunjukkan komitmen partai dalam mengelola berbagai aspek.
Struktur pengurus DPP PDI Perjuangan 2025--2030 meliputi:
- Ketua Bidang Kehormatan Partai: Komarudin Watubun
- Ketua Bidang Sumber Daya: Said Abdulla
- Ketua Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah
- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif: Bambang Wuryanto
- Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Djarot Saiful Hidayat
- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif: Deddy Yevri Hanteru Sitorus
- Ketua Bidang Politik: Puan Maharani
- Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Ganjar Pranowo
- Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM: Yasonna H. Laoly
- Ketua Bidang Perekonomian: Basuki Tjahaja Purnama
- Ketua Bidang Kebudayaan: Rano Karno
- Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan: Puti Guntur Soekarno
- Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan: Abdullah Azwar Anas
- Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Tri Rismaharini
- Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja: Darmadi Durianto
- Ketua Bidang Kesehatan: Ribka Tjiptaning
- Ketua Bidang Jaminan Sosial: Charles Honoris
- Ketua Bidang Perempuan dan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati
- Ketua Bidang Koperasi dan UMKM: Andreas Eddy Susetyo
- Ketua Bidang Pariwisata: Wiryanti Sukamdani
- Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: MY Esti Wijayanti
- Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME: Zuhairi Misrawi
- Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital: Muhammad Prananda Prabowo
- Ketua Bidang Pertanian dan Pangan: Sadarestuwati
- Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan: Rokhmin Dahuri
- Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Eriko Sotarduga
- Ketua Bidang Hukum dan Advokasi: Ronny Talapessy
- Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Andreas Hugo Pareira
Keberagaman dalam struktur ini mencerminkan upaya PDI Perjuangan untuk menghadapi tantangan yang ada, serta beradaptasi dengan dinamika politik yang terus berkembang. Dengan komposisi pengurus yang beragam, diharapkan partai ini dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekretariat dan bendahara
Sekretariat dan Bendahara
29. Hasto Kristiyanto menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
30. Dolfie O.F.P. adalah Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal.
31. Utut Adianto bertugas sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan.
32. Sri Rahayu menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan.
33. Adian Yunus Yusak Napitupulu adalah Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi.
34. Yoseph Aryo Adhi Dharmo berperan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan.
35. Olly Dondokambey menjabat sebagai Bendahara Umum.
36. Rudianto Tjen adalah Wakil Bendahara Bidang Internal.
37. Yuke Yurike menjabat sebagai Wakil Bendahara Bidang Eksternal.
Dalam struktur organisasi ini, setiap posisi memiliki tanggung jawab yang berbeda namun saling melengkapi. Keberadaan para wakil sekretaris jenderal di berbagai bidang menunjukkan komitmen untuk mengelola berbagai aspek dengan lebih efektif dan efisien.
Setiap individu yang terlibat di dalamnya memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan bersama. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, diharapkan setiap program dan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan terarah.