Kemendagri Dorong Perencanaan Kota Jangka Panjang 30 Tahun untuk Hadapi Urbanisasi
Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir menekankan pentingnya Perencanaan Kota Jangka Panjang hingga 30 tahun ke depan demi menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol Tomsi Tohir, baru-baru ini menegaskan urgensi Perencanaan Kota Jangka Panjang. Ia menyatakan bahwa pemerintah kota harus memiliki visi pembangunan hingga 30 sampai 40 tahun ke depan. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara di Bandarlampung pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Penekanan pada perencanaan jangka panjang ini bertujuan untuk membentuk pondasi kota yang kokoh dan berkelanjutan. Menurut Tomsi Tohir, seringkali pejabat hanya berpikir dalam rentang waktu lima hingga sepuluh tahun masa jabatan mereka. Padahal, laju perkembangan kota jauh lebih cepat dan membutuhkan antisipasi yang matang.
Tanpa adanya Perencanaan Kota Jangka Panjang yang komprehensif, setiap pergantian pemimpin berpotensi membuat kota menjadi "amburadul" atau tidak teratur. Oleh karena itu, Kemendagri mendorong setiap kota untuk menyusun rencana detail melalui peraturan daerah. Hal ini juga harus mempertimbangkan kekhasan masing-masing wilayah.
Visi Jangka Panjang untuk Pembangunan Kota Berkelanjutan
Komjen Pol Tomsi Tohir menyoroti masalah umum di mana pejabat seringkali memiliki pandangan terbatas pada masa jabatan mereka. Pemikiran jangka pendek ini menjadi hambatan utama dalam menciptakan kota yang terstruktur dan siap menghadapi masa depan. Padahal, kota-kota di Indonesia memerlukan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa kota berkembang sangat pesat, jauh melampaui durasi masa jabatan seorang pejabat. Oleh karena itu, Perencanaan Kota Jangka Panjang adalah kunci untuk memastikan pembangunan yang terarah. Perencanaan ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga sosial ekonomi.
Penyusunan perencanaan kota tidak hanya sekadar membuat dokumen, tetapi juga harus diimplementasikan melalui peraturan daerah yang mengikat. Dengan demikian, setiap pemimpin yang berganti akan tetap memiliki panduan yang jelas. Ini mencegah kebijakan tambal sulam yang tidak efektif.
Selain itu, perencanaan ini juga harus mempertimbangkan karakteristik unik dari setiap kota. Kekhasan lokal dapat menjadi kekuatan sekaligus tantangan yang perlu diakomodasi dalam cetak biru pembangunan. Hal ini akan menghasilkan kota yang tidak hanya modern tetapi juga berakar pada identitasnya.
Antisipasi Pertumbuhan Penduduk dan Urbanisasi
Salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi pemerintah kota adalah pertumbuhan penduduk dan gelombang urbanisasi. Tomsi Tohir menegaskan bahwa setiap kota di Indonesia harus siap menghadapi fenomena ini. Banyak warga desa yang berpindah ke kota untuk mencari pekerjaan atau menetap di sana.
Peningkatan jumlah penduduk di perkotaan setiap tahunnya membawa konsekuensi serius terhadap ketersediaan fasilitas dan layanan publik. Pemerintah kota wajib mengantisipasi kebutuhan transportasi umum yang memadai. Warga yang datang dari desa seringkali menuju ke kawasan perkantoran.
Jika transportasi umum tidak siap, masyarakat akan mencari alternatif yang lebih murah, meskipun harus berdesakan di area padat penduduk. Kondisi ini dapat menyebabkan munculnya permukiman kumuh dan masalah sanitasi yang buruk. "Hal-hal seperti yang harus diantisipasi oleh pemerintah kota," kata Tomsi Tohir.
Perencanaan yang matang harus mencakup penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, serta sistem sanitasi yang efektif. Tanpa persiapan yang komprehensif, pertumbuhan kota akan menjadi bumerang. Ini akan menciptakan masalah sosial dan lingkungan yang kompleks.
Sumber: AntaraNews