Hasto Ditahan KPK, PDIP Tetap Jalani Praperadilan di PN Jaksel
Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menegaskan, pihaknya akan tetap menjalani proses sidang praperadilan meski Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan, dan langsung dilakukan penahanan, Kamis (20/2).
Ronny mengatakan, sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu nantinya akan berlangsung pada 3 Maret 2025 mendatang.
"Kami akan tetap mengikuti pra peradilan karena mekanisme pra peradilan adalah hak hukum kami, dan pengadilan Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pada 3 Maret nanti," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Minta Kader PDIP Solid
Dalam kesempatan itu, Ronny mengimbau kepada seluruh kadernya untuk tetap tenang dan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kepada seluruh kader, keluarga besar PDI Perjuangan kami minta tetap tenang dan solid dibawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri. Semua kegiatan dan aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh ketua umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM).
Hasto keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.07 WIB. Dia mengenakan baju tahanan resmi KPK berwarna oranye.
Hasto Siap Ditahan
Hasto mengaku siap baik secara mental maupun emosional, untuk menghadapi kemungkinan penahanan oleh KPK.
"Ya sudah siap lahir batin," ungkap Hasto dengan singkat namun tegas saat tiba di Gedung KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga mengkritik sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya belum sepenuhnya adil. Ia berpendapat bahwa proses hukum yang dihadapinya bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem yang ada.
"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," ujar Hasto.
Hasto juga menyinggung tentang tuduhan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidik Harun Masiku yang menjeratnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus yang dialamatkan padanya.
"Tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya. Jika penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan terus-menerus digunakan, saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi dan pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zolim itu akan semakin besar," tandas Hasto.