PDIP: Penahanan Hasto Adalah Serangan Terhadap Partai
Hasto saat ini tengah menjalani praperadilan. Oleh karena itu penahanan tidak boleh dilakukan tanpa izin atau keputusan hakim.
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menegaskan, keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hasto terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM) adalah bentuk serangan pada PDIP.
“Ini adalah penahanan politik dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami. Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum Kongres Partai,” katanya di Gedung DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Menurut Ronny, Hasto sengaja ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres partai. Sehingga berjalannya acara kongres tidak mulus.
“Mengapa ditargetkan? Karena peran seorang sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik. Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai,” tegasnya.
Tanpa Persetujuan Hakim
Ronny menegaskan, Hasto saat ini tengah menjalani praperadilan. Oleh karena itu penahanan tidak boleh dilakukan tanpa izin atau keputusan hakim yang memimpin praperadilan.
“Saat ini kami masih dalam proses praperadilan dan dalam proses itu tersangka tidak boleh ditahan tanpa melalui hakim praperadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM).
Hasto keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.07 WIB. Dia mengenakan baju tahanan resmi KPK berwarna oranye.
Hasto Siap Ditahan
Hasto mengaku siap baik secara mental maupun emosional, untuk menghadapi kemungkinan penahanan oleh KPK.
"Ya sudah siap lahir batin," ungkap Hasto dengan singkat namun tegas saat tiba di Gedung KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga mengkritik sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya belum sepenuhnya adil. Ia berpendapat bahwa proses hukum yang dihadapinya bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem yang ada.
"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," ujar Hasto.
Hasto juga menyinggung tentang tuduhan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidik Harun Masiku yang menjeratnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus yang dialamatkan padanya.
"Tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya. Jika penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan terus-menerus digunakan, saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi dan pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zolim itu akan semakin besar," tandas Hasto.