BREAKING NEWS: Lambaikan Tangan dengan Rompi Oranye, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Berdasarkan pantauan, Hasto terlihat memakai rompi oranye digiring dari ruang penyidik ke lobby gedung KPK.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
BREAKING NEWS: Lambaikan Tangan dengan Rompi Oranye, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK
KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto sebelumnya diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kini keluar sebagai tahanan.

Berdasarkan pantauan, Hasto terlihat memakai rompi oranye digiring dari ruang penyidik ke lobby gedung KPK. Hasto berjalan dengan badan tegap sambil kedua tangan yang terborgol.

Dirinya bahkan sempat tersenyum dan melambaikan tangan ke arah media massa. Selanjutnya Sekjen PDIP itu langsung digiring ke ruang konferensi pers untuk untuk pengumuman resmi penahanan.

Hasto Dijerat 2 Kasus

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menetapkan Hasto dengan dua perkara sekaligus. Untuk perkara pertama, Hasto terlibat dalam suap PAW caleg DPR R periode 2019-2024.

Dia menyuap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar Harun bisa masuk dalam daftar Caleg terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas pemenang Pileg Sumatera Selatan (Sumsel) 1 yang meninggal dunia.

Setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Nazarudin Kiemas yang mendapatkan suara tertinggi di Dapil 1 Sumsel meninggal dunia. Berdasarkan aturan, posisi Nazarudin diisi caleg yang mengantongi suara tertinggi setelahnya.

Riezky Aprilia merupakan caleg yang memenuhi syarat tersebut. Dia berhasil mengantongi suara 44.402. Sementara Harun Masiku hanya 5.878 suara.

Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana lain yakni menghalangi penyidikan atau obstruction of justice. Dalam perkara ini, Hasto sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, saudara HK memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir no 12 A yang biasa digunakan kantor oleh saudara HK) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

Hasto Siap Lahir Batin Ditahan

Hasto Kristiyanto menyatakan kesiapannya ditahan oleh KPK. Hal tersebut disampaikan saat Hasto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dan peringatan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Ya sudah siap lahir batin," singkat Hasto di Gedung KPK, Kamis (20/2).

Namun bila KPK menahannya, Hasto menilai tindakan tersebut wujud zalimnya sistem demokrasi dalam penegakan hukum di dalam negeri.

"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih. Karena itulah kami yakini karena kami dilatih untuk berjuang dengan keyakinan saya tidak menjabat sebagai pejabat negara," tegas dia.

Rekomendasi