Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, kembali menyingung soal pihak yang akan menganggu Kongres PDIP. Hal itu diungkap Hasto usai divonis 3,5 tahun penjara terkati kasus suap Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku, Jumat (25/7).
Hasto menegaskan proses peradilan yang menimpanya bukan sekadar soal hukum, tetapi juga erat kaitannya dengan manuver politik untuk mengganggu konsolidasi partai menjelang Kongres PDIP.
"Apalagi ini berkaitan dengan agenda partai, sejak awal dikatakan bahwa ada yang mau menganggu Kongres PDI Perjuangan, mau mengawut-awut Kongres PDI Perjuangan," kata Hasto.