1 Dekade Arbitrase Laut China Selatan Mandek, Perundingan COC Bisa jadi Solusi Stabilitas

Satu dekade sejak putusan arbitrase Laut China Selatan yang diajukan Filipina belum membawa perbaikan berarti

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
1 Dekade Arbitrase Laut China Selatan Mandek, Perundingan COC Bisa jadi Solusi Stabilitas
Laut China Selatan

Anggota South China Sea Council, Anak Agung Banyu Perwita mendorong negara-negara di Asia Tenggara mempercepat perundingan Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan (LCS). Menurutnya, COC menjadi solusi paling realistis untuk menjaga stabilitas kawasan.

Banyu menilai satu dekade sejak putusan arbitrase Laut China Selatan yang diajukan Filipina belum membawa perbaikan berarti. Sebaliknya, ketegangan dan persaingan antarnegara justru meningkat, diperparah oleh semakin seringnya insiden penegakan hukum di laut.

"Daripada terus memperdebatkan persoalan hukum yang telah berlangsung selama satu dekade, perhatian seharusnya diarahkan pada percepatan perundingan Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan, penyempurnaan mekanisme manajemen krisis kawasan, penguatan sentralitas ASEAN, serta pencegahan politisasi dan pembentukan blok-blok geopolitik dalam isu Laut China Selatan," kata Banyu kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan, negara-negara ASEAN, khususnya Indonesia, membutuhkan perdamaian dan stabilitas kawasan, jaminan keamanan jalur pelayaran internasional, serta penguatan kerja sama regional.

Menurutnya, stabilitas jangka panjang di Laut China Selatan tidak akan ditentukan oleh perdebatan atas sengketa masa lalu, melainkan kemampuan negara-negara kawasan membangun tata kelola yang inklusif, matang, dan berkelanjutan.

Bagi Indonesia, lanjut Banyu, Laut China Selatan bukan sekadar isu keamanan, tetapi juga jalur strategis perdagangan internasional, distribusi energi, dan integrasi ekonomi ASEAN. Karena itu, setiap peningkatan ketegangan berpotensi mengganggu rantai pasok, mengurangi kepercayaan investor, serta melemahkan prospek pertumbuhan ekonomi.

Banyu menilai Indonesia selama ini konsisten mendorong sentralitas ASEAN dalam tata kelola kawasan. Indonesia juga terus mengupayakan penyelesaian persoalan keamanan regional melalui dialog dan kerja sama dalam kerangka ASEAN agar persaingan strategis kekuatan eksternal tidak menggerus peran organisasi tersebut dalam menentukan agenda keamanan kawasan.

Menurutnya, kepentingan utama Indonesia dan mayoritas negara ASEAN adalah menjaga stabilitas kawasan, bukan memperpanjang polarisasi politik akibat sengketa yang telah berlangsung lama.

"Lingkungan regional yang damai dan stabil jauh lebih bermanfaat bagi kepentingan bersama ASEAN dibandingkan meningkatnya konfrontasi geopolitik," ujar Banyu.

Ia mengatakan ASEAN dan China terus melanjutkan pembahasan naskah COC, termasuk mekanisme pengelolaan krisis, kerja sama maritim, dan langkah-langkah membangun kepercayaan.

Dari perspektif tata kelola kawasan, kata Banyu, COC dapat mengurangi risiko insiden di laut, memperkuat mekanisme komunikasi saat krisis, meningkatkan transparansi aktivitas maritim, serta menyediakan kerangka kelembagaan untuk pengelolaan sengketa.

"Artinya, kemajuan dalam penyusunan COC akan membuka peluang bagi transformasi Laut China Selatan dari kawasan sengketa menjadi kawasan kerja sama," ujarnya.

Ia menambahkan, hanya melalui dialog, penyusunan aturan bersama, dan kerja sama yang saling menguntungkan, Laut China Selatan dapat berkembang menjadi kawasan yang mendukung konektivitas, kemakmuran bersama, dan perdamaian berkelanjutan. Pendekatan tersebut dinilai lebih realistis dibanding menjadikan kawasan itu sebagai garis depan persaingan geopolitik.

"ASEAN dan China patut mentransformasikan kawasan Laut China Selatan dari 'arena kontestasi' menjadi 'arena kolaborasi'," tegas Banyu.

Rekomendasi