Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM) dan perintangan penyidikan. Hasto tampak santai dengan penahanannya hari ini. Dia menerima kondisi tersebut dengan kepala tegak.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, terima kasih, hari ini saya telah kooperatif memenuhi tanggung jawab sebagai Warga Negara Republik Indonesia yang sah, mengikuti proses pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Hasto di Gedung KPK Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Hasto ditahan selama 20 hari ke depan, dimulai hari ini, Kamis 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025. Sebelum ditahan, Hasto diperiksa dan dicecar 62 pertanyaan.
"Penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkracht, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu," katanya.
Hasto menerima penahanan yang dilakukan oleh KPK. Dia yakin, hal tersebut merupakan konsekuensi dari pengorbanan untuk Indonesia.
“Karena itu lah sejak awal saya katakan, bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang,” katanya.
Dia mengaku tak pernah pernah menyesal dengan yang harus dihadapi saat ini.
"Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,“ Hasto menandaskan.