Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu
Bawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.
gus miftahBawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.
Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu
Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mendatangi Ponpes Ora Aji di Kecamatan Purwomartani, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (8/1).
Kedatangan Bawaslu Pamekasan ini untuk mengklarifikasi Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah tentang video bagi-bagi uang yang direkam di sebuah gudang di Pamekasan.
- Viral Video Gus Miftah Bagi Uang dan Ada Warga Pamer Kaos Prabowo, Ini Penjelasan TKN
- Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 1 Jam Buntut Video Bagi-Bagi Duit
- Peran Besar Gus Miftah Meyakinkan Ulama Jatim untuk Prabowo-Gibran
- VIDEO: Gus Miftah Buka Rahasia Dukung Prabowo-Gibran, Singgung Nabi Yusuf Sampai Muhammad
- Mengunjungi Petilasan Gilanglipuro Bantul, Dulu Dipercaya Jadi Cikal Bakal Berdirinya Kerajaan Mataram Islam
- Pansel Terima Pendaftaran 42 Capim dan 42 Calon Dewas KPK
Usai menemui Bawaslu Pamekasan, Gus Miftah menceritakan apa saja yang diklarifikasi kepadanya.
Gus Miftah mengaku diklarifikasi terkait acara sedekah yang dilakukannya dan kemudian divideokan dan viral di media sosial. Menurut Gus Miftah, Bawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.
"Saya tegaskan uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya. Dua, itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok ini. Itu saja," ujar Gus Miftah.
Selain video bagi-bagi uang, Gus Miftah menyebut Bawaslu juga mengklarifikasi tentang posisinya di tim pemenangan Prabowo-Gibran.
Gus Miftah menegaskan bukanlah bagian dari TKN ataupun TKD pemenangan Prabowo-Gibran.
"Saya bukan (anggota) TKN. Coba dicek di KPU. Saya bukan TKD. Posisi saya bukan calon. Undang-undang itu bisa (berlaku pada) calon, TKN dan TKD. Selain itukan gak ada. Saya posisinya bukan itu (bagian dari TKN dan TKD)," ucap Gus Miftah.
Gus Miftah juga mengaku sempat diklarifikasi tentang hubungannya dengan Prabowo. Gus Miftah membeberkan jika hubungannya dengan Prabowo adalah hubungan tanpa status (HTS).
"Tadi Bawaslu nanya hubungan saya dengan Pak Prabowo apa. Itu, HTS. Hubungan Tanpa Status," ungkap Gus Miftah.
Gus Miftah menambahkan jika dirinya tidak bisa mengintervensi Bawaslu karena ada mekanismenya sendiri. Gus Miftah juga menuturkan jika dirinya siap menerima sanksi dari Bawaslu jika dianggap bersalah.
"Kewajiban saya, saya dilaporkan ya kemudian saya diperiksa. Ya saya siap. Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu. Kalau kemudian saya dinyatakan bersalah, ya saya terima," tutup Gus Miftah.