Wali Kota Solo mengatakan pihaknya siap menerima teguran maupun dari Bawaslu.
Advertisement
Bawaslu bahkan berencana memanggil Miftah atas dugaan pidana pemilu usai video viral dirinya membagikan uang di gudang tembakau.
Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka yang dikenal dekat dengan Miftah, buka suara. Jika benar pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman diperiksa ia mengaku pasrah dan mempersilakannya ke Bawaslu.
"Itu monggo saja, kita mengikuti aturan dari Bawaslu," ujar Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (5/1).
Wali Kota Solo mengatakan pihaknya siap menerima teguran maupun dari Bawaslu. Bahkan siap menerima sanksi jika dianggap melanggar.
"Ya itu monggo, nanti kita ikuti aturan dari Bawaslu ya. Jika ada yang salah ya kami siap ditegur, atau pun mendapatkan sanksi. Kemarin kan saya juga sudah datang, ketemu ketua Bawaslu juga," katanya.
Disinggung apakah akan lebih berhati-hati pada sisa waktu kampanye ke depan, Gibran mengaku akan mengikuti aturan yang ada.
"Ya pokoknya kita ngikut aturan aja nggih," pungkasnya.
Advertisement
Belum lama ini eredar video memperlihatkan pendakwah kondang Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada masyarakat. Gus Miftah tampak memegang segepok uang Rp50 ribu di tangannya.
Masyarakat terlihat secara bergantian mengantre mengambil uang yang dibagikan Gus Miftah. Setelah mengambil uang mereka tampak mencium tangannya.
Di belakangnya tampak masyarakat yang memamerkan kaos hitam bergambar capres nomor urut 2 Presiden Subianto. Terdengar juga kata teriakan Prabowo.
Advertisement
Gus Miftah telah mengklarifikasi video yang menampilkannya sedang bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura tersebut.
"Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan," katanya dalam keterangan melalui vidio di Jakarta, dikutip Sabtu (30/12).
Gus Miftah mengungkapkan Haji Her mempunyai kebiasaan sedekah tiap hari. Bahkan Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit.