Reaksi Gibran usai Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Madura: Kami Siap Disanksi
Wali Kota Solo mengatakan pihaknya siap menerima teguran maupun dari Bawaslu.
Wali Kota Solo mengatakan pihaknya siap menerima teguran maupun dari Bawaslu.
Bawaslu bahkan berencana memanggil Miftah atas dugaan pidana pemilu usai video viral dirinya membagikan uang di gudang tembakau.
Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka yang dikenal dekat dengan Miftah, buka suara. Jika benar pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman diperiksa ia mengaku pasrah dan mempersilakannya ke Bawaslu.
"Itu monggo saja, kita mengikuti aturan dari Bawaslu," ujar Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (5/1).
Wali Kota Solo mengatakan pihaknya siap menerima teguran maupun dari Bawaslu. Bahkan siap menerima sanksi jika dianggap melanggar.
"Ya itu monggo, nanti kita ikuti aturan dari Bawaslu ya. Jika ada yang salah ya kami siap ditegur, atau pun mendapatkan sanksi. Kemarin kan saya juga sudah datang, ketemu ketua Bawaslu juga," katanya.
Disinggung apakah akan lebih berhati-hati pada sisa waktu kampanye ke depan, Gibran mengaku akan mengikuti aturan yang ada.
"Ya pokoknya kita ngikut aturan aja nggih," pungkasnya.
Belum lama ini eredar video memperlihatkan pendakwah kondang Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada masyarakat. Gus Miftah tampak memegang segepok uang Rp50 ribu di tangannya.
Masyarakat terlihat secara bergantian mengantre mengambil uang yang dibagikan Gus Miftah. Setelah mengambil uang mereka tampak mencium tangannya.
Di belakangnya tampak masyarakat yang memamerkan kaos hitam bergambar capres nomor urut 2 Presiden Subianto. Terdengar juga kata teriakan Prabowo.
Gus Miftah telah mengklarifikasi video yang menampilkannya sedang bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura tersebut.
"Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan," katanya dalam keterangan melalui vidio di Jakarta, dikutip Sabtu (30/12).
Gus Miftah mengungkapkan Haji Her mempunyai kebiasaan sedekah tiap hari. Bahkan Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit.
Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta Bawaslu memprioritaskan viral video Gus Miftah bagi-bagi uang di Madura.
Baca SelengkapnyaGus Miftah adalah warga negara biasa, bukan termasuk dalam TKN Prabowo Gibran.
Baca SelengkapnyaVideo pembagian uang dilakukan Gus Miftah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKirun mengatakan, hubungan dirinya dengan Gus Miftah sudah terjalin cukup lama, bahkan sudah seperti keluarga sendiri.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Gibran, Gani Bissari mengakui, jika upaya mediasi gagal karena tidak bisa menyepakati tawaran pihak Almas.
Baca SelengkapnyaKaesang juga meminta masyarakat membedakan antara dirinya dan Gibran.
Baca SelengkapnyaViral Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar Minta Bawaslu Mengecek
Baca SelengkapnyaTKN menilai, Mahfud mengambil kesimpulan sendiri bahwa Gibran ingin mempermalukannya.
Baca SelengkapnyaBawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD
Baca Selengkapnya