DPRD NTB Desak Pemprov Kaji Ulang Kebijakan Mutasi PPPK, Soroti Dampak pada Guru
DPRD NTB mendesak Pemprov mengkaji ulang kebijakan mutasi PPPK yang berdampak pada ribuan guru. Komisi V DPRD menyoroti potensi hilangnya hak dan tekanan psikologis akibat ketidaksesuaian data.
Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat, Didi Sumardi, secara tegas meminta Pemerintah Provinsi NTB untuk mengkaji kembali kebijakan mutasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Permintaan ini muncul setelah banyaknya keluhan terkait penempatan formasi PPPK yang menimbulkan berbagai masalah bagi para guru. Kebijakan ini dinilai memiliki dampak serius terhadap kesejahteraan dan status kepegawaian mereka.
Didi Sumardi telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB agar segera melakukan pendataan menyeluruh. Pendataan ini harus dilakukan secara by name by address untuk semua PPPK yang terdampak kebijakan mutasi tersebut. Tujuannya adalah menemukan solusi jangka panjang dan komprehensif atas permasalahan yang ada.
Kondisi ini, menurut Didi, menyebabkan data guru tidak sesuai di Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena perpindahan dari formasi awal mereka. Potensi terburuknya adalah hak-hak guru, seperti gaji pokok dan tunjangan sertifikasi, tidak dapat dibayarkan. Bahkan, ada kemungkinan mereka dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK, yang tentu sangat merugikan.
Dampak Kebijakan Mutasi PPPK terhadap Guru di NTB
Kebijakan mutasi PPPK yang diterapkan di NTB telah menimbulkan berbagai konsekuensi negatif bagi para tenaga pendidik. Salah satu dampak paling krusial adalah ketidaksesuaian data di BKN, yang secara langsung mengancam pembayaran gaji pokok dan tunjangan sertifikasi guru. Situasi ini menciptakan ketidakpastian finansial yang besar bagi para guru PPPK.
Selain masalah finansial, kondisi ini juga berdampak signifikan pada aspek psikologis guru. Didi Sumardi menjelaskan bahwa mutasi PPPK yang bermasalah dapat memengaruhi keamanan, kenyamanan, dan stabilitas mental mereka. Perasaan tidak tenang dan khawatir akan status pekerjaan menjadi beban tambahan bagi para pendidik.
Lebih jauh, dampak dari kebijakan mutasi ini juga meluas hingga ke ranah keluarga. Ketidakpastian mengenai hak-hak dan status kepegawaian dapat mengganggu kebaikan serta kesejahteraan keluarga guru. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk segera mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Desakan DPRD NTB untuk Solusi Menyeluruh Mutasi PPPK
Menyikapi permasalahan ini, Didi Sumardi meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dikbud NTB untuk memetakan masalah secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya tidak hanya menangani kasus per kasus, melainkan mencari akar masalah untuk solusi yang komprehensif. Pendekatan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.
Pihak DPRD NTB berkomitmen penuh untuk mengawal aspirasi para guru PPPK hingga tuntas. Komunikasi intensif akan terus dilakukan bersama Dikbud dan BKD guna memastikan setiap tahapan penyelesaian berjalan efektif. Komitmen ini menunjukkan keseriusan dewan dalam memperjuangkan hak-hak para tenaga pendidik.
Sebagai langkah akhir, Didi Sumardi akan meminta Gubernur NTB melalui OPD terkait, yaitu Kepala BKD dan Dikbud, untuk mengkaji ulang kebijakan mutasi PPPK ini. Pengkajian ulang ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan tidak merugikan para guru. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi seluruh PPPK di NTB.
Sumber: AntaraNews