DPRD Kota Bogor Waspadai Dampak Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan
Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti potensi dampak kenaikan harga pangan, khususnya daging, yang berisiko memicu tekanan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat menjelang Ramadhan, serta pentingnya penguatan UMKM sebagai bantalan ekonomi lokal.
Komisi IV DPRD Kota Bogor menunjukkan kewaspadaan serius terhadap potensi dampak sosial akibat kenaikan harga kebutuhan pokok. Kenaikan harga ini, terutama pada komoditas daging, dinilai berisiko memicu tekanan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. Situasi ini menjadi perhatian utama dalam rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (29/1) tersebut membahas rencana kerja dan anggaran 2026, serta isu-isu strategis terkait harga pasar dan inflasi. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, menegaskan pentingnya fungsi pengawasan DPRD untuk meminta langkah antisipatif dari perangkat daerah. Tujuannya adalah mencegah kenaikan harga kebutuhan pokok agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Fajar Muhamad Nur menambahkan bahwa lonjakan harga kebutuhan pokok memiliki potensi dampak langsung pada stabilitas sosial jika tidak diantisipasi secara dini. Terutama menjelang momentum hari besar keagamaan, peningkatan konsumsi masyarakat seringkali diikuti oleh kenaikan harga. Oleh karena itu, DPRD mendesak dinas terkait untuk segera memberikan informasi mengenai langkah-langkah penanggulangan yang efektif.
Kewaspadaan DPRD Terhadap Inflasi dan Daya Beli Masyarakat
DPRD Kota Bogor secara aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap dinamika harga kebutuhan pokok di pasaran. Kenaikan harga daging yang terjadi belakangan ini menjadi sorotan utama Komisi IV DPRD Kota Bogor. Situasi ini dikhawatirkan dapat memicu inflasi dan secara signifikan mengurangi daya beli masyarakat, terutama saat menjelang bulan Ramadhan yang identik dengan peningkatan konsumsi.
Fajar Muhamad Nur menekankan bahwa DPRD membutuhkan informasi konkret mengenai langkah-langkah penanggulangan dari Dinkukmdagin Kota Bogor. Hal ini krusial agar kenaikan harga menjelang Lebaran tidak membebani masyarakat secara berlebihan. Tekanan ekonomi yang terlalu besar dapat memicu berbagai persoalan sosial yang tidak diinginkan, sehingga pencegahan dini menjadi prioritas utama.
Komisi IV DPRD Kota Bogor berupaya memastikan bahwa pemerintah daerah memiliki strategi yang jelas dan terukur untuk menstabilkan harga. Upaya ini termasuk pemantauan pasokan, distribusi, dan penindakan terhadap praktik penimbunan atau spekulasi. Tujuan akhirnya adalah menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang dan kemampuan daya beli masyarakat.
Tantangan Ketenagakerjaan dan Koordinasi Lintas Dinas
Selain isu harga pangan, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga menyoroti pentingnya stabilitas ketenagakerjaan di wilayah tersebut. Meskipun nilai investasi di Kota Bogor terus meningkat, penyerapan tenaga kerja lokal belum menunjukkan hasil yang optimal. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan aspek kesejahteraan dan stabilitas sosial masyarakat Kota Bogor.
Fajar Muhamad Nur menegaskan perlunya koordinasi yang erat antar perangkat daerah terkait. Dinkukmdagin Kota Bogor dan Dinas Ketenagakerjaan diharapkan dapat bekerja sama merumuskan kebijakan terpadu. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi, tetapi juga secara simultan menjaga ketertiban sosial dengan memastikan ketersediaan lapangan kerja yang memadai bagi warga.
Kolaborasi lintas dinas dianggap krusial untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Jika diperlukan, DPRD tidak akan ragu untuk mendorong lahirnya regulasi yang lebih detail sebagai bagian dari fungsi pengawasan mereka. Regulasi semacam itu diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan dan memastikan investasi berdampak positif pada masyarakat.
Peran UMKM sebagai Penyangga Ekonomi Lokal
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Kisowo Jumino, menambahkan bahwa penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan strategi vital. UMKM dianggap sebagai bantalan sosial yang efektif di tengah tekanan ekonomi, berkontribusi menjaga ketahanan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk lebih aktif meningkatkan kapasitas UMKM.
Tri Kisowo Jumino mengungkapkan bahwa sekitar 72 ribu pelaku UMKM di Kota Bogor telah terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS). Pendaftaran ini difasilitasi melalui aplikasi SOLUSI yang dikelola oleh Dinkukmdagin Kota Bogor. Data ini menunjukkan potensi besar sektor UMKM dalam menopang perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja.
Komisi IV DPRD Kota Bogor juga meminta akses terbatas terhadap data UMKM yang terdaftar tersebut. Akses ini diperlukan untuk kepentingan pengawasan dan pembinaan yang lebih efektif. Dengan data yang akurat, DPRD berharap dapat merumuskan kebijakan yang tepat guna membantu UMKM berkembang dan naik kelas, sehingga mampu berkontribusi lebih besar dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Kota Bogor.
Sumber: AntaraNews