DPR Desak Pemerintah Tegas Respons Kebijakan Tarif Panel Surya AS
Anggota Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap kebijakan tarif panel surya AS yang mencapai 143 persen, penting untuk menjaga wibawa bangsa di kancah perdagangan internasional.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak pemerintah untuk bersikap tegas. Desakan ini terkait respons terhadap kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menetapkan tarif impor sementara. Tarif tersebut mencapai hingga 143 persen untuk produk panel surya dari Indonesia.
Menurut Rivqy, ketegasan pemerintah sangat diperlukan karena menyangkut wibawa Indonesia di mata dunia. Indonesia tidak boleh membiarkan seolah-olah dapat ditekan dalam perdagangan internasional. Kebijakan ini berpotensi merugikan posisi tawar Indonesia.
Departemen Perdagangan AS sebelumnya telah mengumumkan tarif sementara dalam rentang 86 hingga 143 persen untuk produk panel surya Indonesia. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dan Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menyatakan kesiapan membela industri dalam negeri.
Menjaga Wibawa Bangsa di Perdagangan Internasional
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menegaskan pentingnya respons tegas pemerintah. Penetapan tarif impor sementara oleh Amerika Serikat ini dapat merugikan citra Indonesia. Wibawa bangsa dipertaruhkan jika AS terus menekan produk sel dan panel surya Indonesia.
Rivqy menyoroti bahwa Indonesia memiliki kapasitas dan daya saing untuk berdikari. Ketergantungan pada satu pasar tertentu, seperti AS, harus dihindari. Diversifikasi pasar ekspor menjadi langkah strategis yang perlu dipertimbangkan serius.
Pemerintah disarankan untuk membuka pasar baru potensial bagi produk panel surya Indonesia. Kawasan seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa bisa menjadi target. Diplomasi perdagangan aktif sangat krusial untuk memperluas jangkauan ekspor.
Komitmen Pemerintah Melindungi Industri Nasional
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan komitmen pemerintah. Ia akan memperjuangkan agar produk panel surya Indonesia tidak dikenakan tarif tinggi. Negosiasi dan upaya diplomatik akan terus dilakukan untuk melindungi kepentingan nasional.
Senada, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso juga menegaskan kesiapan pemerintah. Pihaknya siap membela industri panel surya dalam negeri dari kebijakan tarif ini. Perlindungan terhadap produk strategis nasional menjadi prioritas utama.
Komisi VI DPR RI berjanji akan terus mengawal kebijakan perdagangan nasional. Pengawalan ini bertujuan memastikan keberpihakan pada kepentingan industri dalam negeri. Sektor energi baru dan terbarukan, termasuk panel surya, akan terus dilindungi dari tekanan eksternal.
Sumber: AntaraNews