Atas Nama 580 Anggota DPR, Sufmi Dasco: Kami Minta Maaf, Akan Evaluasi Menyeluruh
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta maaf kepada masyarakat terkait kekeliruan para anggota dewan atau legislator dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan hingga keagamaan.
"Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami," kata Dasco di ruang Abdul Muis, gedung Nusantara atau Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9).
Meski begitu, permintaan maaf tersebut menurutnya tidak cukup tanpa adanya evaluasi serta perbaikan secara menyeluruh dan akan dilakukan dalam waktu dekat atau singkat.
"Kami telah berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPR beberapa waktu ini, dan kami sampaikan beberapa hal. Pertama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025," ujarnya.
"Yang kedua moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi-efisiensi, kunjungan-kunjungan kerja di dalam negeri," sambungnya.
Mahasiswa Akan Diterima Pemerintah
Selanjutnya, reformasi DPR ditegaskannya akan dipimpin langsung oleh ketua DPR RI Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan.
"Barusan kami sudah melakukan komunikasi via WhatsApp dengan pemerintah kawan-kawan sekalian akan diterima oleh pemerintah besok, untuk menyampaikan juga secara langsung," tegasnya.
Karena, disebutnya ada beberapa hal yang nantinya harus dilakukan kerjasama antara DPR dengan pemerintah.
"Seperti tadi pembentukan tim investigasi dan juga makar lalu kemudian soal undang-undang perampasan aset misalnya tadi itu pembuatan undang-undang adalah DPR dan pemerintah serta tadi tuntutan pengurangan pajak-pajak serta beberapa hal yang harus memang dilakukan oleh pemerintah dan DPR," pungkasnya.
580 Anggota Dilantik
Seperti diketahui, sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024 lalu.
Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan beberapa partai memenuhi ambang batas parlemen (PT) yakni, PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN Demokrat, NasDem dan PKS.