DPR Bakal Koordinasi dengan Kapolri Bebaskan Mahasiswa yang Ditahan Saat Demo
DPR tetap akan mendengar alasan kepolisian melakukan penahanan.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait penahanan sejumlah mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Menurut Saan, koordinasi ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Meski begitu, DPR tetap akan mendengar alasan kepolisian melakukan penahanan.
“Terkait tuntutan-tuntutan yang bersifat bisa cepat, mungkin tadi terkait Pak Dasco soal kawan-kawan yang masih ditahan. Ini karena ada aktivis yang demo, dan ada perusuh ya,” kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
Saan menegaskan, pihaknya akan memilah kasus mahasiswa yang murni menyampaikan aspirasi dari yang terlibat perusakan atau tindak pidana.
“Nanti kami akan berusaha pimpinan dengan Pak Dasco, mana yang bisa kita coba minta kepada pihak kepolisian untuk dipercepat pembebasannya. Tapi tentu kita juga akan mendengar dari polisi terkait pelanggaran apa yang dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, mahasiswa yang terbukti hanya berdemonstrasi tanpa pelanggaran hukum akan diupayakan segera dibebaskan.
“Kalau murni demonstrasi nanti komunikasi dengan Pak Dasco akan kita minta supaya pelan-pelan yang bisa dikeluarkan, segera dikeluarkan. Ini akan kita komunikasikan secepat mungkin,” pungkasnya.
DPR Minta Maaf
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kekeliruan para anggota dewan dalam menjalankan tugas.
Hal itu ia sampaikan dalam audiensi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan bersama perwakilan organisasi kepemudaan dan keagamaan.
“Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat,” ujar Dasco di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Rabu (3/9).
Namun, Dasco menilai permintaan maaf saja tidak cukup tanpa langkah evaluasi. Ia menegaskan DPR telah mengambil sejumlah keputusan.
“Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan per 30 Agustus 2025,” jelasnya.
“Yang kedua, moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR, serta efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri,” tambahnya.